FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
- AF selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI.
- WL selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.
- AS selaku Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
- DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha BAKTI.
- FU selaku Group Head AVP Divisi Hubungan Kelembagaan 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Senin (18/9/2023), adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1/Ananda RIzky Syahreza Siregar)







