ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026: Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Peran Desa sebagai Motor Ekonomi

2239f164 ea19 4217 b0cd 977c12945d80

FORUM JAKARTA | ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi panggung apresiasi bagi para penggerak pembangunan desa yang dinilai berhasil menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ajang ini digelar di Fairmont Jakarta pada Minggu, 19 April 2026.

Hadir dalam acara tersebut, ST Burhanuddin yang memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan desa merupakan bagian utama dari agenda pemerintah yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden RI, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menyoroti keberhasilan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sejak diluncurkan pada 2023 telah menjadi instrumen penting dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Program ini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui pendampingan hukum, penyuluhan, serta mitigasi risiko penyimpangan.

Menurutnya, sistem pelaporan keuangan desa yang kini semakin terintegrasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik dan bebas dari pelanggaran hukum. Keberhasilan tersebut, lanjutnya, akan diperkuat dengan program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.

Malam penganugerahan ini memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari pengelolaan keuangan yang tertib, kepatuhan dalam pengisian data aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek bertema Jaksa Garda Desa.

Burhanuddin menyebut para penerima penghargaan sebagai agen perubahan yang membawa nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan di tingkat desa harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara moral kepada masyarakat.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS yang dinilai konsisten menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa dalam mendorong pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan. (re)