Polsek Kutalimbaru Tangkap Pembunuh Mertua di Sei Sikambing

IMG 20240323 WA0029 1536x691 1

FORUM MEDAN | Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap mertuanya, Sanda Kumari, di daerah Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH MHum, menjelaskan bahwa pelaku, Joni Sing, melukai dirinya sendiri saat disergap oleh anggota Polsek Kutalimbaru. Pelaku kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dan sembuh. Karena itu, pelaku belum dapat diekspos ke media saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan. Jumat (22/03/2024).

Modus operandi pelaku adalah membacok korban dengan sebilah parang dan membenturkan kepala korban ke aspal, menyebabkan kematian korban di tempat kejadian pada hari Senin (11/3/2024).

Motif pembunuhan tersebut adalah karena korban telah menelepon pelaku setelah pelaku melakukan pemukulan terhadap istri pelaku, Priti Kaur, di rumah mereka di Magelang.Kronologis kejadian tersebut dimulai ketika pelapor, Ranjid S Sing, berboncengan sepeda motor dengan korban Sanda Kumari. Pelapor menabrak batu yang disusun di tengah jalan oleh pelaku, membuat mereka terjatuh.

Pelaku kemudian menangkap pelapor dan mencoba membuangnya ke dalam parit, tetapi pelapor berhasil melarikan diri setelah melakukan perlawanan. Setelah beberapa waktu, pelapor kembali ke tempat kejadian dan menemukan istrinya dalam keadaan telungkup di pinggir jalan.

Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, sepasang sandal, baju kaos, jaket, celana panjang, dan tas sandang. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana yang mengancam hukuman 15 tahun penjara.  (zas)