Kedua, meningkatkan frekuensi konsultasi ibu hamil dari empat kali menjadi enam kali dengan melibatkan dokter. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi perkembangan yang kurang baik pada kehamilan secara dini dan melakukan intervensi medis yang diperlukan.
Ketiga, memantau perkembangan janin selama kehamilan dengan peralatan USG. Langkah ini memungkinkan deteksi dini terhadap perkembangan yang tidak sesuai dan memungkinkan intervensi sebelum kelahiran.
Setelah kelahiran, pemerintah akan mendorong praktik pemberian ASI eksklusif dan meningkatkan edukasi mengenai kecukupan gizi untuk makanan pendamping ASI (MP-ASI), terutama protein hewani.
Selain itu, untuk anak-anak yang telah selesai masa ASI, akan diberikan tambahan asupan gizi seperti telur dan susu, yang pendanaannya dapat berasal dari Dana Desa atau dana khusus. Pelayanan tata laksana gizi akan diberikan kepada bayi dengan gizi kurang atau gizi buruk sesuai kebutuhan.
Intervensi spesifik lainnya setelah kelahiran adalah pelaksanaan imunisasi dasar lengkap untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit tertentu.









