Strategi AKS untuk Memerangi Stunting di Aceh Utara

56c3520d 8a90 4071 8b54 cfe3f9a858bf
Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MSi

“Audit kasus stunting tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menjadi langkah awal dalam merencanakan tindakan konkret untuk mencegah stunting di masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan data penting untuk pemantauan dan evaluasi program pencegahan stunting, hasil audit juga memungkinkan TPPS untuk mengamati kemajuan dan menyesuaikan strategi intervensi sesuai perkembangan situasi. Dengan demikian, audit kasus stunting menjadi landasan yang kuat untuk upaya pencegahan stunting yang lebih efektif dan terarah.

Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Anwar, S.E, menambahkan, audit Stunting dilakukan dalam dua siklus setiap tahun, yakni siklus pertama dari Januari hingga Juni, dan siklus kedua dari Juli hingga Desember. Siklus ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi yang dilakukan serta untuk menyusun rekomendasi kebijakan berdasarkan temuan audit.

“Sasaran audit dipilih berdasarkan tingkat referensi dan kemiskinan yang tinggi. Tim audit melibatkan pakar anak, dokter kandungan, psikolog, dan ahli gizi untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stunting. Rekomendasi yang dihasilkan dari audit ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mencegah stunting di Aceh Utara,” ungkap Anwar.

Dia menambahkan, meskipun tidak semua kasus diteliti, setidaknya dilakukan audit minimal terhadap dua kasus stunting dan dua kelompok sasaran lainnya. “misalnya anak Stunting dua, bumil dua, catin dua, bufas dua, balita dua, di setiap siklusnya sebagai sampel untuk menganalisis faktor penyebabnya,” pungkas Anwar. (Advetorial)