FORUM ACEH UTARA | Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan persiapan akan pernikahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, menyoroti pentingnya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pranikah bagi calon pengantin.
Menurut Kabid Dalduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera, KIE Pranikah merupakan langkah esensial dalam meningkatkan pemahaman catin (calon pengantin) tentang persiapan sebelum menikah. Diharapkan pemahaman dan pengetahuan yang didapatkan dari KIE ini akan membantu calon pengantin dalam membina hubungan pernikahan yang sehat dan aman.
“Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah pencegahan stunting dengan memantau kesehatan calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan kehamilan secara optimal setelah menikah,” ujar Azhar kepada wartawan, baru baru ini.
Selain penyampaian informasi tentang kesehatan reproduksi dan pola makan yang seimbang, kegiatan ini juga melibatkan pengisian elsimil bagi calon pengantin oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK). Dengan pelaksanaan pengisian elsimil ini, calon pengantin dapat memperoleh sertifikat siap nikah dan hamil.
“Tim Pendamping Keluarga (TPK) ditingkatkan di Gampong, dikoordinir oleh bidan gampong, TP-PKK, dan dari pos KB. Mereka berjumlah 3 orang per desa, bertugas secara aktif mendampingi ibu hamil, calon pengantin, ibu nifas (pasca persalinan), dan balita di bawah dua tahun,” ungkap Azhar.
Kegiatan pendampingan catin ini dilaksanakan dengan harapan agar calon pengantin tetap menjaga kesehatan mereka untuk mempersiapkan kehamilan di masa depan.









