Atasi Stunting, Kadinkes Aceh Utara: “Perilaku Kekhawatiran Reaksi Imunisasi, Perlu Diubah Orang Tua Anak”

WhatsApp Image 2024 06 05 at 16.33.25
Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara Drs. Mahyuzar menyaksikan penandatanganan upaya bersama menurunkan stunting

Secara teknis, Perpres 72 Tahun 2021 telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga beresiko.

Intervensi gizi spesifik secara langsung mempengaruhi pemenuhan gizi dan perkembangan janin dan anak, yang bertujuan untuk memastikan kecukupan gizi ibu hamil dan anak serta penurunan faktor risiko infeksi.

Sedangkan intervensi gizi sensitif adalah intervensi yang secara tidak langsung mempengaruhi kejadian stunting. Intervensi ini mencakup kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum dan sanitasi, keamanan pangan dan bantuan sosial.

“Jika kedua intervensi ini dapat dilakukan dengan terintegrasi, tepat waktu dan tepat sasaran, maka banyak manfaat yang dapat diperoleh sepanjang kehidupan manusia,” kata Murtala.

Percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder yang secara terintegrasi melakukan kedua intervensi yang diprioritaskan di lokasi fokus penurunan stunting yang telah ditetapkan.

Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Aceh Utara menggelar rapat percepatan Penurunan Stunting

Sedangkan pendekatan berbasis keluarga beresiko dilakukan melalui penyiapan data dan pendampingan keluarga beresiko, pendampingan calon pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans dan audit kasus stunting.

Sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah telah menetapkan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

“Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga adalah pelaksanaan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini. Rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh stakeholder,” kata Murtala.