OPINI  

Langgar Aturan, Pembongkaran Kafe Malah Dihalangi Pejabat di Medan

download 1
ILUSTRASI

Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)

Aliansi massa yang mengatasnamakan perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) baru-baru ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan. Unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Katolik Republik Indonesia ini untuk mendesak, ketua DPRD Medan Wong Chun mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini dilakukan karena Wong Chun telah menghalangi kinerja Pemko Medan, di mana saat satpol PP hendak melakukan pembongkaran kafe yang berada di jalan Mahkamah Medan. Tuntutan ini dilakukan oleh PMKRI, karena Wong Chun hadir di saat satpol PP hendak melakukan pembongkaran, ujar ketua PMKRI cabang Medan Aldoni Sinaga. (suarasumut.id, 12/12/2024).

Dalam aturan UU perkeretaapian Nomor 23 tahun 2007, pada pasal 178 tentang menyatakan setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul dan bangunan lainnya, menanam pohon yang tinggi atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas perjalanan kereta api.

Pembongkaran kafe yang berdiri di jalan rel kereta api yang berada di jalan Mahkamah Medan, ini jelas sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Di mana dalam aturan UU perkeretaapian ada batas ruang mendirikan bangunan harus 6 meter jaraknya dari rel kereta api. Dengan kehadiran Wong Chung ketika satpol PP akan melakukan pembongkaran, di mana pembongkaran tersebut gagal, ini menyebabkan aliansi mahasiswa menuding Wong Chung membekingi kafe tersebut.

Sehingga langkah yang dilakukan Pemkot Medan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan yang terjadi terhambat, dengan adanya kehadiran ketua DPRD Medan wong Chung. Kehadiran Wong Chung ini jelas menimbulkan tanda tanya ada apa dibalik penghambatan pembongkaran salah satu kafe yang berada di jalan Mahkamah Medan.

Lagi-lagi inilah karakteristik pemimpin diera kapitalis, pemimpin banyak yang abai dalam memenuhi suara rakyat. Sudah jelas pembongkaran kafe yang berada di area rel kereta api sangat membahayakan keselamatan perkeretaapian, tetapi mengapa ketua DPRD tetap berada di lokasi pembongkaran kafe tersebut? Hal ini tentu menambah dugaan kuat bahwa ada kepentingan bisnis di balik penghambatan pembongkaran kafe tersebut.

Inilah rusaknya pemimpin diera kapitalis, sudah jelas tampak ada pelanggaran yang terjadi, tetapi ketika pelanggaran itu masih bisa menghasilkan kepentingan bisnis, maka hal itu akan diupayakan terus berjalan. Tidak peduli apakah rakyat akan mendapatkan kebaikan atau keburukan.

Hal ini berbeda dengan kepemimpinan Islam. Dalam Islam pemimpin diangkat untuk mengurus urusan rakyat dan dalam Islam pemimpin bertanggung jawab dalam memenuhi segala kepentingan rakyatnya, bukan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Karena kepemimpinan dan kekuasaan dalam Islam adalah tugas dan amanah yang diberikan Allah Swt. kepada seorang pemimpin.

Sehingga dalam Islam pemimpin di tuntut untuk selalu bersikap amanah, rendah hati dan tidak sombong. Karena sikap sombong dan tidak amanah ini akan bisa menjerumuskan seorang pemimpin bertindak semena-mena dan diktator dan sikap inilah yang bisa menindas dan menyengsarakan rakyat. Hal inilah yang terjadi diera kepemimpinan kapitalis.

Pemimpin dalam Islam akan terus menjaga diri agar tidak tergelincir dari yang namanya sikap takabur dan ujub. Karena ketika sikap ini jauh dari diri seorang pemimpin, maka kelak ia akan masuk surga. Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang mati dan ia bebas dari kesombongan, penipuan, dan hutang, maka akan masuk surga.” (h.r. Tarmidzi, Nasai, Ibu Hibban).

Wallahualam bissawab.