OPINI  

Mengurus Rakyat adalah Kewajiban Pejabat!

Oleh: Della Frice Br Manurung (Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan)

Screenshot 2026 01 16 13 25 25 74 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Barangkali yang paling berbahaya dari banjir yang berulang bukanlah airnya, melainkan pesan diam-diam yang ia bawa: bahwa ada kewajiban yang tidak dijalankan, tetapi perlahan kita terima sebagai kenyataan.

Banjir di Kecamatan Medan Marelan kembali terjadi. Tokoh masyarakat A. Rahman SH mendesak Pemko Medan segera menormalisasi Sungai Bederak yang disebut sebagai penyebab utama luapan air. Ia menegaskan banjir bukan semata akibat hujan, melainkan sungai yang tak ditangani serius, dan meminta normalisasi dimasukkan dalam APBD 2026. (Harian Central)

Banjir Medan Marelan bukan sekadar bencana alam, melainkan cermin kegagalan sistemik. Luapan Sungai Bederak menegaskan bahwa musibah ini lahir dari kelalaian pengelolaan lingkungan dan infrastruktur, bukan semata hujan.

Dalam tata kelola yang sehat, sungai semestinya dijaga sebagai ruang hidup publik. Namun praktik hari ini kerap menempatkan alam sebagai komoditas.

Cara pandang sekuler-kapitalistik membuat ruang diukur dari nilai ekonomi, bukan fungsi keselamatan, sehingga pengendalian banjir dan konservasi sering tersisih oleh proyek berorientasi keuntungan dan pencitraan.

Dampaknya tidak berhenti pada rusaknya rumah dan hilangnya harta benda. Banjir memutus aktivitas ekonomi, mengganggu pendidikan, dan menghambat layanan kesehatan. Namun kerugian yang paling dalam justru bersifat sosial dan psikologis: kecemasan kolektif yang menetap, kelelahan mental setiap musim hujan, serta hilangnya rasa aman di ruang yang seharusnya paling melindungi—rumah.

Di titik ini, tuntutan agar APBD diarahkan pada normalisasi sungai sejatinya bukan sekadar urusan teknis, melainkan koreksi atas arah pembangunan. Persoalannya, anggaran publik kerap lebih mudah mengalir ke proyek-proyek simbolik yang tampak indah, tetapi miskin dampak perlindungan.

Akibatnya, kebijakan pun sering kehilangan dimensi etikanya. Mengurus sungai jarang menghadirkan tepuk tangan instan. Mitigasi bencana tidak selalu melahirkan peresmian megah.

Namun justru di sanalah ukuran pengabdian diuji. Ketika keselamatan publik dikalahkan oleh kepentingan proyek dan citra, negara perlahan bergeser dari pengurus rakyat menjadi manajer proyek.

Dalam kerangka ini, banjir di Medan Marelan tampil bukan sekadar peristiwa lokal, melainkan potret krisis orientasi. Sekularisme memisahkan kebijakan dari nilai amanah, sementara kapitalisme menggeser tujuan pemerintahan dari pelayanan menuju keuntungan.

Kombinasi ini membuat persoalan publik terus berulang: bukan diselesaikan, melainkan dikelola agar tak mengguncang stabilitas semu.

Jika banjir berakar pada krisis orientasi, solusinya tak cukup tambal sulam teknis, tetapi menuntut koreksi cara pandang.

Dalam Islam, negara adalah pengurus rakyat yang wajib menjaga keselamatan jiwa dan lingkungan. Nabi saw. menegaskan, “ _Al-imāmu rā‘in wa mas’ūlun ‘an ra‘iyyatihi_ ” (HR. Bukhari dan Muslim), yang berarti pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.

Islam memandang setiap potensi bahaya yang bisa dicegah wajib dicegah. Penundaan normalisasi sungai, pembiaran drainase rusak, dan lemahnya mitigasi bencana berarti membuka jalan bagi kerugian harta bahkan nyawa. Karena itu, pengelolaan lingkungan tidak boleh direduksi menjadi proyek fisik yang tunduk pada siklus anggaran, melainkan harus dipahami sebagai amanah sosial dan moral.

Islam juga menempatkan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Nabi saw. menegaskan, “ _Kullukum rā‘in wa kullukum mas’ūlun ‘an ra‘iyyatihi_ ” (HR. Bukhari dan Muslim), yang berarti setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Prinsip ini melahirkan pemerintahan yang preventif, bukan reaktif: negara bekerja mencegah bencana. Dalam konteks Medan Marelan, ini berarti normalisasi Sungai Bederak dan pengendalian banjir harus menjadi prioritas.

Kerangka Islam juga menolak orientasi pembangunan yang menjadikan keuntungan dan citra sebagai tujuan utama. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan pada banyaknya proyek yang diresmikan, melainkan pada rasa aman yang dirasakan rakyat. Karena itu, alokasi APBD seharusnya disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan risiko publik, dengan pencegahan bencana dan perlindungan lingkungan di barisan terdepan.

Di sinilah idealitas Islam menemukan relevansinya. Ia menghadirkan negara yang bekerja sebelum krisis, memandang sungai sebagai urat nadi kehidupan, dan memaknai jabatan sebagai amanah. Dengan perspektif ini, kebijakan tidak menunggu bencana menjadi tontonan tahunan, tetapi bergerak karena kesadaran akan tanggung jawab.
_Wallahu a‘lam bish-shawab._

Penulis adalah Della Frice Br Manurung –
Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan