FORUM TAPUT | Pasangan Calon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan resmi ditetapkan oleh KPUD Taput sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Taput terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Taput 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi kemarin.
Penetapan paslon terpilih JTP -DENS oleh KPUD Taput, dihadiri Bawaslu serta dari Parpol Pengusung dan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Dandim 0210/TU dan Ketua PN Tarutung, Rabu Sore (05/02) di Sopo Partukkoan Tarutung.
Ketua KPU Taput Suwardi Pasaribu menyampaikan rapat pleno terbuka digelar dilandasi dasar hukum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus Perkara Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang sebelumnya diajukan Pasangan Calon Nomor urut 01.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut Dua, Jonious Taripar Parsoaron Hutabarat – Deni Lumbantoruan, memperoleh jumlah suara sah sebanyak 105.505 suara dan Paslon Nomor Urut Satu dengan jumlah perolehan 58.634 suara sah.
Dalam sambutan Bupati terpilih Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di dampingi Wakil Bupati terpilih Deni Lumbantoruan menyampaikan terimakasih kepada segenap Masyarakat Kabupaten Taput, KPUD Taput,Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada Taput dengan baik.
Sementara itu hingga selesai rapat pleno pasangan calon dari nomo urut 1 serta saksi paslon tidak menghadiri rapat pleno tersebut. (Harapan Sagala)







