FORUM JAKARTA | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Selasa (11/3/2025) menuntut Kejagung mengusut tuntas kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara ratusan trilyun rupiah.
Massa HIMMAH mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk berani menangkap dan memeriksa Riza Chalid hingga Thohir Bersaudara yakni Erick Menteri BUMN hingga Kakanya Boy Thohir yang diduga sebagai aktor intelektual kasus mega korupsi pertamina.
“Kasus ini tercatat super korup sepanjang sejarah. Selain terkorup, kasus ini juga menyangkut kepercayaan publik kepada perusahaan BUMN Pertamina, jangan hanya berhenti di tingkat Direktur Subholding, tangkap dan periksa Menteri hingga mafia migas,” ujar koordinator aksi Sahala Pohan mengawali aksinya.
Menurut Sahala, Kejagung harus membuka fakta sehingga menemukan titik terang konspirasi jahat atas kasus ini. “Kami menilai ada ‘Bos Besar’ yang mengendalikan konspirasi jahat tidak menutup kemungkinan melibatkan Riza Chalid, Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Boy Thohir atau Garibaldi Thohir.” sebutnya.
“Tangkap, periksa dan tersangkakan Menteri BUMN dan diduga Mafia Minyak Riza Chalid dan Boy Thohir.”
Disamping itu, Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan pemeriksaan kepada Riza Chalid, Erick Thohir serta Boy Thohir. Menurut Razak, Skandal Mega Korupsi ini tidak terlepas dari siklus menteri BUMN hingga pengusaha atau mafia minyak.
“Komitmen Erick selama ini ‘Bersih-Bersih BUMN’ hanya isapan jempol, terbukti hari ini BUMN memecahkan rekor korupsi terbanyak sepanjang sejarah, periksa dan pecat Erick Tohir,” tegas Razak.
Menurut Razak, patut diduga selama ini Menteri Erick mengetahui permainan kotor di lingkaran Pertamina, disinyalir membiarkan dan terindikasi menerima aliran dana.
“Menteri Erick jangan seolah jadi pahlawan, ingin memberantas korupsi di Pertamina, pastinya 5 tahun selama menjabat kerjanya apa?. Jangan-jangan adanya keterlibatan serta aliran dana kepada Erick dan kakaknya Boy Thohir,” Jelas Razak.
Ia menambahkan Jaksa Agung St Burhanuddin harus berani membuka terang benderang kasus ini tak terkecuali memeriksa Riza Chalid selaku pengusaha/ mafia minyak.
“Jelas-jelas sudah terdapat barang bukti 34 order muat dokumen dan uang tunai Rp 833 juta dan dalam bentuk US$ itu 1.500, barang bukti di rumah nya (Riza Chalid) sewaktu pemeriksaan serempak di 7 lokasi yang dilakukan Tim Kejagung,” ungkapnya.
Menurut Razak, Pasti ada oknum yang memiliki kuasa di negara ini mengendalikan para pengusaha subholding beserta pejabat pertamina demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok, tak terkecuali Riza Chalid.
Selain itu, Razak Berharap kepada para tersangka 9 orang untuk buka suara, agar pengungkapan kasus ini terlihat dengan terang benderang. Siapa sebenarnya yang menjadi king maker skandal korupsi Pertamina yang hampir mencapai 1 Kuadriliun selama periode 2018 s.d 2023 ini.
“Para tersangka sebutkanlah, sebutkan siapa ‘big bos’ dalam permainan kotor di tubuh Pertamina yang telah merugikan rakyat dan negara, bila perlu jadi justice colaborator,” tegas Razak dalam orasinya.
Selain itu, masa aksi juga meminta Kejagung untuk memeriksa Febri Prasetyadi Suparta alias Mr James yang diduga tangan kanan Boy Thohir, dan Hary Zunardi alias AI yang diduga kuat terlibat sebagai “wayang” dalam kasus skandal mega korupsi pertamina.
Diakhir orasinya, Razak menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani menangkap, memeriksa dan kalau terbukti tetapkan tersangka Riza Chalid, Erick dan Boy Thohir.
Jika Jaksa Agung tidak berani memanggil dan memeriksanya lebih baik ST Burhanuddin mundur dari jabatannya, jangan ada kongkalikong antara Jaksa Agung, Menteri BUMN dan diduga Mafia Minyak Riza Chalid dan Boy Thohir.” tutur Razak.
Pantauan awak media di lapangan massa PP HIMMAH menunjukkan aspirasinya dengan membawa baliho Riza Chalid dan Thohir bersaudara dan tuntutan aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, kemudian masa aksi PP HIMMAH ditanggapi oleh pihak Kejagung dan menyampaikan secara resmi statement PP HIMMAH.
Mendengar itu, massa aksi berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, serta akan melakukan aksi lanjutan berkoalisi dengan masyarakat sipil membawa jumlah massa yang lebih besar. (re)