WALHI berharap Kejaksaan Agung memproses laporan yang telah disampaikan dan WALHI juga terbuka untuk bekerja bersama Kejaksaan Agung baik di nasional maupun daerah-daerah untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi SDA tersebut.
AKSI HENTIKAN EKSPLOTITASI EKOSISTEM BATANG TORU
Di Kementerian ESDM RI, WALHI Sumut menggelar aksi yang didukung oleh 190.000 dari berbagai belahan dunia untuk menuntut adanya perlindungan dan penghentian eksploitasi ekosistem Batang Toru.
Dukungan yang digalang melalui tantangan petisi ini diserahkan secara langsung oleh WALHI Sumatera Utara bersama WALHI Nasional dan Satya Bumi yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Martabe (Lantam) kepada Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, dan pimpinan Agincourt di Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dilansir dalam press realease nya, Direktur WALHI Sumatera Utara Rianda Purba dengan tegas menyatakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang emas Martabe.
Rianda menyoroti aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan yang sangat besar pada Ekosistem Batang Toru dan mengancam kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli, salah satu spesies paling langka di dunia.
“Tambang emas Martabe terletak di jantung Ekosistem Batang Toru, yang merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli. Dengan populasi yang kurang dari 800 individu, spesies ini sangat rentan terhadap kepunahan,” ujar Rianda.
Menurut pantauan WALHI Sumatera Utara, dalam 15 tahun terakhir, deforestasi di sekitar tambang telah mencapai lebih dari 114 hektar, menghilangkan hutan yang merupakan habitat penting bagi Orangutan Tapanuli.
Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di Medan, Sumatera Utara di depan kantor United Tractors, dengan tuntutan yang sama. Sementara itu, Friends of the Earth (FoE) dan Ekō yang tergabung dalam koalisi internasional, menyampaikan petisi secara langsung kepada Jardine Cycle & Carriage Limited di London, Inggris. Jardine Cycle & Carriage Limited adalah perusahaan induk yang memiliki PT Agincourt Resources, perusahaan yang mengoperasikan tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
EKSPANSI BERBAHAYA BAGI EKOSISTEM BATANG TORU
Saat ini, PT Agincourt Resources (AR), operator tambang emas Martabe, tengah berencana membuka lokasi penimbunan atau Tailing Management Facility (TMF) baru di wilayah utara konsesi. Pembukaan ini tentu akan berdampak buruk pada Ekōsistem Batang Toru. Berdasarkan penelusuran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT AR, total luas TMF mencapai 195,2 hektar.
Pembangunan area TMF yang baru juga membutuhkan berbagai fasilitas tambahan yang akan membuka hutan di area Ekosistem Batang Toru, seperti pembangunan TMF Road Development (9,17 ha), Sedimen DAM TMF (86,90 ha), dan Buffer Area (291,73 ha). Sehingga total rencana lahan yang akan dibuka seluas 583 hektar. Proses pembangunan fasilitas TMF akan dilakukan secara berkala dan dalam waktu yang panjang. Kondisi ini akan memperkecil fragmentasi atau pemisahan habitat yang akan meningkatkan kepunahan satwa.







