Di tengah maraknya pertumbuhan ekonomi, semakin banyak perusahaan baru didirikan. Hal ini seharusnya bisa menjadi solusi dalam mengatasi masalah pengangguran yang terjadi di negeri ini. Namun disayangkan, banyaknya perusahaan baru tak memberi peluang bagi masyarakat sekitar untuk mengais rezeki di tempat itu.
Kenyataan itulah yang terjadi pada masyarakat Belawan. Banyak perusahaan baru di daerah tersebut tapi warganya sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Hal itu diungkapkan oleh seorang warga Kelurahan Bahari Lingkungan II Kecamatan Medan Belawan, Dewati Siregar saat bertemu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas baru-baru ini. Menanggapi persoalan ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan,”Seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut bisa menerima tenaga kerja dari daerah ini dan bila ada masalah dengan keterampilan, Pemko Medan siap bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi untuk memberikan pelatihan agar mereka siap kerja.” (Tribune Medan, 22/06/2025)
Sistem ekonomi kapitalis menjadi penyebab utama masalah pengangguran. Dalam sitem kapitalis negara tidak menjamin tersedianya lapangan pejerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Hal itu bisa terlihat dari hal-hal berikut seperti; negara yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alamnya kepada pihak swasta maupun asing , menjadikan negara tidak mampu berperan penting dalam industri yang bisa membuka lapangan kerja bagi rakyatnya. Saat industri tersebut dikelola oleh swasta maka yang menjadi prioritas mereka adalah keuntungan yang besar bagi perusahaannya bukan kesejahteraan bagi para pekerjanya.
Sistem ekonomi kapitalis cenderung bergantung pada sektor non riil. Uang menjadi barang dagangan yang bisa diperjualbelikan dalam sistem ekonomi kapitalis. Hal inilah yang menimbulkan terjadinya aktivitas ekonomi ribawi seperti perbankan, bursa efek dan saham serta asuransi. Akhirnya ketika negara lebih mementingkan sektor non riil, sektor yang mampu menyerap tenaga kerja seperti sektor pertanian dan industri berat menjadi terabaikan.
Dalam Islam, bekerja menjadi kewajiban bagi pria yang telah baligh dan berakal serta sehat jiwa dan jasmaninya. Bekerja bukan hanya untuk mencari nafkah saja tapi juga merupakan sebuah ibadah jika dilakukan dengan niat yang ikhlas dan cara yang benar. Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah ayat 105, “Dan katakanlah! Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Dalam hal ini negara sebagai pengurus rakyat (raain) wajib menjamin kesejahteraan rakyat dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, atau dengan memberikan bantuan berupa modal dan kebutuhan usaha lainnya. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR Bukhari)
Dalam menyelesaikan persoalan pengangguran negara seharusnya memberi pelatihan dan keterampilan melalui pendidikan yang berkualitas. Untuk membuka lapangan pekerjaan baru, kepala negara harus mengambil langkah yang strategis dengan memperbanyak investasi yang bisa dikembangkan sesuai sistem ekonomi Islam. Pengembangan sektor non riil harus dihindari oleh negara karena tidak halal, juga menyebabkan ketidakstabilan ekonomi karena peredaran uang yang tidak merata. Dengan demikian Islam mampu mengatasi masalah pengangguran sampai ke akarnya. Dan semua itu bisa terwujud jika negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Islamiyah.
Wallahu a’lam bisshowwab







