Harusnya mereka yang mengurusi masalah pendidikan,
Merekalah yang paling berintegrasi,
Tapi mirisnya saat ini,
Mereka pula yang paling pandai melihat celah untuk berkorupsi,
Haduh mirisnya dunia pendidikan hari ini.
Bentuk kegeraman rakyat melihat berita dari dunia pendidikan hari ini, seperti yang baru-baru ini terjadi, dugaan penyalahgunaan wewenang kembali menjadi sorotan di Kota Medan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP mulai angkat suara karena merasa adanya tekanan dalam pembelian buku ajar yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Cerita ini mencuat setelah pertemuan rutin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang digelar di awal tahun 2025 di SMP Negeri 6 Medan. Dalam forum tersebut, ketua MKKS berinisial SA, yang juga menjabat sebagai kepala SMP Negeri 9 Medan, disebut-sebut memberikan semacam instruksi tak langsung. Ia menyampaikan bahwa ada “arahan dari pimpinan” soal penerbit buku mana yang harus dipilih oleh semua sekolah.
Salah satu kepala sekolah yang hadir menyimpulkan, bahwa saat itu SA dengan jelas menyatakan agar semua kepsek membeli buku dari penerbit tertentu yang telah dipilih. Beberapa kepala sekolah lain juga mengonfirmasi pernyataan tersebut, namun mereka memilih merahasiakan identitasnya karena khawatir akan dampaknya.
Tidak lama setelah pertemuan itu, beberapa sales dari dua penerbit buku langsung mengunjungi sekolah-sekolah untuk menindaklanjuti pemesanan buku. Para kepala sekolah merasa tak punya pilihan selain mengikuti arahan, meskipun tidak ada dokumen resmi atau analisis kebutuhan yang dilakukan sebelumnya.
Salah seorang kepala sekolah bahkan mengaku tertekan, karena jika tidak mengikuti perintah itu, dia khawatir kariernya bisa terhambat. Namun ia menyadari bahwa cara ini tidak etis, dan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke lembaga pengawas independen. Kecurigaan publik pun semakin kuat ketika muncul kabar bahwa penjualan buku dalam jumlah besar tersebut diduga menghasilkan keuntungan miliaran rupiah yang kemungkinan besar mengalir ke oknum tertentu di dinas.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudhistira, membantah bahwa ada intervensi seperti itu. Ia menegaskan bahwa pengadaan buku diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah sesuai kebutuhannya. Seorang pemerhati pendidikan menyatakan bahwa bila benar terjadi, kasus ini bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi yang terstruktur dan berlindung di balik sistem pendidikan. Ia menegaskan, praktik semacam ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan.
Dorongan kepada lembaga seperti Kejaksaan, Inspektorat Daerah, hingga KPK pun semakin kuat agar mereka turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Tujuannya jelas untuk menjaga dunia pendidikan tetap bersih dan memastikan dana yang seharusnya untuk murid tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab (kabarmetro.co.id, 25/06/2025).
Dunia pendidikan seakan sedang berduka melihat fakta yang ada, seharusnya mereka yang ada di dalam kepengurusan pendidikan adalah mereka yang mempunyai integritas yang tinggi, tetapi kenyataannya sistem pendidikan saat ini bobrok karena ditunggangi oleh keserakahan sekelompok petinggi. Pengadaan buku sebagai bahan ajar untuk siswa-siswi yang seharusnya dilakukan dengan bersih, justru dijadikan program untuk bisa dikorupsi.
Mekanisme pengadaan buku di beberapa sekolah setiap tahun ajaran baru akan diadakan dengan sistem pemenangan tender, siapa yang berhasil memenangkan tender maka dialah yang akan menjadi penyedia buku-buku tersebut dan mereka akan bekerja sama dengan dinas pendidikan terkait penyediaan buku-buku sebagai bahan ajar. Proses inilah yang bisa menimbulkan celah-celah untuk dilakukan kecurangan seperti, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebab hal seperti ini pernah terjadi di Lampung Tengah, penyalahgunaan wewenang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di mana Kepala Dinas bersama Kabid dan Kasi diduga mengatur secara sepihak pengadaan buku ajar untuk sekolah-sekolah SD dan SMP dengan mengarahkan pembelian hanya kepada empat penerbit tertentu menggunakan dana BOS. Praktik ini melibatkan setoran awal dari penerbit, pembagian wilayah pemasaran, dan kesepakatan pembagian keuntungan yang tidak transparan, sehingga berpotensi melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah serta menimbulkan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (analisi.co.id, 25/03/2025)
Praktik kecurangan di dunia pendidikan seperti ini adalah sebab dari kapitalisme, yaitu sistem yang memisahkan Agama dari kehidupan. Dalam sistem ini yang menjadi pencapaian utama adalah keuntungan, tidak peduli walaupun itu diperoleh dari sektor pendidikan. Karena di dalam sistem ini, aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah pesanan dari para pemilik modal.
Kerja sama antara pemerintah dan pengusaha bukanlah hal yang bijak, tidaklah benar jika sebuah negara diurusi oleh seorang yang hanya memikirkan keuntungan semata, karena itu bukan tugas negara. Aturan yang lahir dari kebijakan seperti ini jelas akan merugikan rakyat. Apalagi jika dalam dunia pendidikan, penyediaan buku haruslah dipilih dengan standar yang tinggi, kualitas yang terbaik, dan sesuai dengan yang dibutuhkan, bukan buku yang asal jadi dan tidak berbobot.
Jika kejadian seperti ini terus berulang, apa jadinya hasil dari generasi kita kedepannya? Apakah bisa mengharapkan penerus yang tangguh, lahir dari sistem yang korup?
Jika kita mengharapkan dunia pendidikan bisa melahirkan generasi yang berkualitas, tangguh, dan bersih, maka jawabannya tidak bisa kita temukan pada sistem kapitalis. Sistem Islam adalah satu-satunya jawaban dari bobroknya dunia pendidikan kita saat ini. Dalam Sistem Islam pemerintah berperan dalam mengurusi semua urusan rakyatnya, dan pendidikan merupakan sektor yang masuk dalam kepengurusan oleh negara.
Negara dalam pemerintahan Islam tidak akan menjadikan sektor pendidikan sebagai lahan bisnis untuk meraup keuntungan. Pemerintah juga tidak akan membuat kebijakan yang merugikan rakyatnya, tapi sebaliknya pemerintah akan memberikan pendidikan dengan kualitas terbaik pada semua rakyatnya secara merata.
Karena kebijakan yang lahir tidak disetir oleh pengusaha pemegang modal, melainkan kebijakan yang akan mengutamakan kesejahteraan rakyatnya. Maka dalam sistem ini tidak diberikan celah untuk kongkalikong dalam dana pendidikan. Penyediaan buku akan dilakukan murni sepenuhnya untuk kemajuan generasi. Memilih buku yang sesuai dengan kurikulum, dengan standar kualitas yang terbaik, dan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Seperti pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, pada masa Al-Ma’mun, didirikan Baitul Hikmah di Baghdad, yang bukan hanya berfungsi sebagai perpustakaan besar, tetapi juga sebagai pusat penerjemahan, penulisan, dan pengkajian ilmu dari berbagai bidang ilmu, termasuk, kedokteran, astronomi, matematika, dan sastra.
Negara membangun madrasah, masjid sebagai pusat pembelajaran, dan perpustakaan umum. Pendidikan diberikan secara gratis, dan murid-murid sering mendapat bantuan berupa alat tulis dan buku dari negara. Bahkan, banyak ulama dan guru yang digaji oleh negara agar tidak perlu mencari nafkah sendiri dan bisa fokus mendidik umat.
Khalifah sering kali memerintahkan pembuatan dan penyalinan buku dalam jumlah besar, lalu mendistribusikannya ke wilayah-wilayah kekhilafahan, termasuk ke sekolah-sekolah dan pusat-pusat studi di Damaskus, Kairo, Samarkand, dan Andalusia. Buku-buku ini mencakup ilmu agama maupun ilmu dunia. Peran pemimpin seperti inilah yang disampaikan oleh Rasulullah saw. dalam sebuah hadis, “Sesungguhnya Imam (pemimpin) itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (h.r Bukhari No. 2957, Muslim No. 1841).
Peran negara dibidang pendidikan seperti itulah yang kita rindukan. Pemerintahan yang semangat untuk mencerdaskan generasinya, dengan menyediakan dan mendanai fasilitas yang terbaik untuk menunjang kualitas pendidikan di negaranya dan menyokong pemerataan pendidikan di setiap wilayah yang ada.
Itulah kehidupan yang kita nantikan, maka harus ada perjuangan jika kita ingin mengubah korupnya dunia pendidikan saat ini menjadi pendidikan yang berkualitas, yaitu dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam semua sektor kehidupan. Untuk itu harus ada kelompok yang memperjuangkan Islam agar menjadi Ideologi di dunia ini, karena Islam bukan hanya sekadar agama religi. Maka jadilah kita bagian yang ikut memperjuangkannya.
Wallahualam bissawab.
Penulis adalah Indri Nur Adha (Aktivis Muslimah)







