Dugaan Akrobat Anggaran Pengadaan Layar Interaktif di Tebing Tinggi, BTT Dibelanjakan Tanpa Status Darurat

IMG 20250713 WA00832

FORUM TEBING TINGGI| Penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan publik. Diduga kuat, anggaran yang semestinya dialokasikan untuk keadaan darurat justru digunakan untuk pengadaan layar interaktif di Dinas Pendidikan pada akhir 2024, jelang pelaksanaan Pilkada.

Ironisnya, belanja tersebut tidak tercantum dalam APBD Induk maupun PAPBD tahun 2024. Pengadaan itu disebut-sebut “dimunculkan” melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang perubahan penjabaran APBD yang terbit pada Januari 2025—di masa akhir jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota berinisial MH.

“Ini bentuk manipulasi struktur anggaran. Barang dibeli dengan alasan darurat, padahal tidak pernah ada penetapan status darurat,” ujar seorang sumber internal di lingkup Pemko Tebing Tinggi yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, sumber tersebut mengungkap bahwa pengadaan telah selesai, barang telah diterima, dan pembayaran telah dilakukan menggunakan pos BTT. Namun saat ini DPRD justru diminta untuk mencantumkan belanja tersebut dalam PAPBD 2025.

“Jika pengadaan dan pembayaran sudah dilakukan, mengapa harus dicantumkan kembali ke dalam PAPBD? Ini mengundang tanya besar,” tambahnya.

Sejumlah pengamat kebijakan menilai langkah ini sebagai bentuk akrobat anggaran dan patut dicurigai sebagai bentuk persekongkolan antara oknum pejabat terdahulu dan pejabat aktif saat ini.

“Kalau praktik ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menyusun anggaran sesuka hati hanya lewat Perwal. Ini berbahaya bagi sistem tata kelola keuangan daerah,” ujar Malik Abdul Aziz Purba, pengamat kebijakan publik.

Dalam praktiknya, Perwal perubahan penjabaran APBD tersebut juga dilengkapi dengan hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Daerah, yang diduga turut memberikan pembenaran administratif terhadap penggunaan BTT ini.

Seperti diketahui, BTT adalah pos anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan tak terduga seperti penanganan bencana alam, wabah, atau konflik sosial. Namun dalam kasus ini, dana tersebut justru digunakan untuk pengadaan alat pembelajaran, tanpa adanya status darurat resmi dari pihak berwenang.

Kini, masyarakat Tebing Tinggi menanti sikap DPRD: apakah akan tegas menolak pencantuman pengadaan tersebut dalam PAPBD 2025, atau justru turut serta dalam praktik yang dianggap menabrak norma hukum anggaran. (Met)