OPINI  

“Bermasalah” Lulus Jadi Calon Kadis Medan: Masuk Akal atau Masuk Angin?

Oleh: Teguh Satya Wira, SE, MM (Pengamat Sosial Sumatera Utara)

teguh
Teguh Satya Wira, SE, MM (Pengamat Sosial Sumatera Utara)

Kota Medan adalah satu dari lima kota terbesar di Indonesia. Namun sayangnya, perkembangan kota ini seolah berjalan di tempat. Dalam tiga periode terakhir, Wali Kota Medan selalu tersangkut masalah hukum, bahkan sudah dinyatakan inkrah. Miris, tapi itulah kenyataan. Padahal pembangunan lima tahun terakhir cukup sporadis: Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Islamic Center, hingga Plaza UMKM. Tapi semua itu menyisakan persoalan.

Kini, publik Medan menggantungkan harapan besar kepada Wali Kota baru, sosok muda yang energik, santun, dan memiliki visi kebangsaan. Namun, sekuat apapun pemimpin di puncak, ia tetap membutuhkan tim yang tepat. Di sinilah urgensinya memilih Kepala Dinas (Kadis) yang bukan hanya mampu bekerja, tetapi juga memiliki integritas.

Wali Kota Medan sudah menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dibantu oleh unsur akademisi serta profesional. Pansel ini diharapkan menjadi filter yang adil, jernih, dan objektif—bukan sekadar formalitas apalagi arena titip-menitip. Dalam proses seleksi ini, penting agar rekam jejak kandidat dilihat secara “telanjang”, menyeluruh, termasuk integritas, kemampuan manajerial, kerja tim, hingga potensi keterlibatan dalam masalah hukum.

Namun, yang terjadi pekan ini justru membuat publik mengernyitkan dahi. Pengumuman No. 19/PANSEL-JPT/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 menyajikan nama-nama calon Kadis untuk posisi strategis: Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Dinas PKPCKTR. Di antara yang lolos, terdapat nama-nama dengan catatan buram, baik dalam hal kinerja maupun etika.

Contohnya, Plt Kadis Perhubungan dan pejabat dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, yang diduga terkait kasus penyelidikan kegiatan Medan Fashion Festival TA 2024 (berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejari Medan Nomor: Print-08/L.2.10/Fd.1/07/2025). Begitu juga dengan salah satu calon Kadis PKPCKTR yang dikaitkan dengan proyek Taman Cadika dan pembangunan Kantor UPT Damkar. Walau belum tentu bersalah secara hukum, dari sisi etika, hal ini tetap menjadi noda.

Maka wajar jika publik bertanya: apakah ini seleksi objektif atau hanya ajang kompromi politik dan balas budi? Apakah kita sedang menata masa depan Kota Medan, atau justru melanggengkan budaya permisif terhadap integritas pejabat?

Harapan kita bersama, Pansel tidak boleh kompromi terhadap rekam jejak buruk. Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal akuntabilitas dan kepercayaan publik. Jangan sampai Wali Kota baru, yang membawa harapan dan energi perubahan, justru tersandera oleh anak buah yang menjadi beban, bukan penopang.

Kami percaya, jika Wali Kota ingin Medan menjadi kota metropolitan yang berdaya saing dan menjadi episentrum pembangunan di Pulau Sumatera, maka ia harus tegas dari awal. Calon Kadis harus bersih, loyal, kapabel, dan memiliki semangat yang sejalan. Jangan biarkan yang “bermasalah” justru diluluskan. Jika ini terus dibiarkan, maka bukan hanya masuk akal yang dikhianati, tetapi juga rasa keadilan masyarakat.

Opini ini lahir dari cinta terhadap Kota Medan dan kepercayaan kepada kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas. Jangan biarkan harapan masyarakat kembali kandas oleh praktik lama yang kita semua ingin tinggalkan.
Penulis adalah Teguh Satya Wira, SE, MM (Pengamat Sosial di Sumatera Utara)