LSM STRATEGI Desak Kejari Tebing Tinggi Turunkan Tim Ahli Audit Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan

5f524754 fabe 4942 9344 8675556ea22c
Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan

FORUM  TEBING TINGGI | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) STRATEGI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi untuk segera menurunkan tim ahli audit guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi. Laporan yang telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu dinilai mandek tanpa kejelasan penanganan.

Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, didampingi Sekretaris Rustam Effendy, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari yang dianggap lamban dan pasif. Hal itu diungkapkannya saat ditemui FORUM, Senin (4/8/2025), di Sekretariat LSM STRATEGI, Jalan Kunyit, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir.

“Laporan kami sudah cukup lama masuk, lengkap dengan sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan penyelewengan. Tapi hingga hari ini, prosesnya masih tertahan di Seksi Intelijen dan belum dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus,” ujar Ridwan.

Dalam laporan tersebut, LSM STRATEGI mengungkapkan sejumlah indikasi penyimpangan. Antara lain, tidak tercapainya target retribusi pasar serta tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, yang semestinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dugaan mark-up dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM juga menjadi bagian dari laporan.

“Kami mendesak agar Kejari Tebing Tinggi segera menurunkan tim ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Ini penting agar ada kejelasan dan transparansi dalam proses hukum,” tegas Ridwan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan terakhir dengan Kejari, pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, S. Sintong Purba, SH, MH, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari lembaga penegak hukum tersebut.

“Kami minta Kejari jangan main-main. Ini uang rakyat. Jangan sampai masyarakat berpikir ada permainan dalam proses ini,” tambahnya.

LSM STRATEGI menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ridwan menekankan pentingnya integritas dan keberanian aparat hukum dalam menindak kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jika Kejari Tebing Tinggi tidak segera menunjukkan progres, kami siap membawa perkara ini ke Kejati Sumut bahkan ke Kejaksaan Agung. Ini bukan soal lembaga, tapi soal keberpihakan pada kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

LSM STRATEGI juga mengajak masyarakat, terutama pelaku usaha pasar dan koperasi yang merasa dirugikan, untuk ikut menyuarakan persoalan ini. “Diam adalah bentuk pembiaran. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” pungkas Ridwan.

FORUM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik dan transparansi proses penegakan hukum. (Met)