FORUM ASAHAN | Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Asahan mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera menutup tempat hiburan malam Star 7 yang berlokasi di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Keberadaan Star 7 telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, Musik DJ yang diputar hingga pukul 04.00 dini hari setiap malam jelas sangat mengganggu ketentraman warga,” ujar Ketua PD GPA Asahan Fadlan Zainuddin Siregar dalam keterangan persnya, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, GPA Asahan menyoroti dampak sosial yang lebih luas. Banyak anak-anak muda yang belum cukup umur diduga ikut terkontaminasi oleh hiburan malam tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan, Pemkab dan pihak yang berwajib harus melakukan razia gabungan, karena dikhawatirkan merusak moral dan masa depan pemuda di Asahan,” tegas Fadlan.
Lebih jauh, katanya, Star 7 juga diduga menjadi tempat terjadinya transaksi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dugaan tersebut semakin memperkuat alasan mengapa tempat hiburan malam ini harus segera ditutup demi menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda.
Fadlan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan meminta Pemkab Asahan, Polres Asahan, serta instansi terkait lainnya untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kami tidak ingin generasi muda Asahan rusak akibat pengaruh negatif tempat hiburan malam. Star 7 bukan lagi sekadar tempat hiburan, tetapi sudah menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, harus segera ditutup,” tegasnya.
Selain itu Fadlan juga meminta kepada dinas Kebudayaan dan Pariwisata Asahan agar memeruksa izin hiburan Star 7, menurut Fadlan tempat hiburan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pihak yang berwenang agar segera melakukan pemeriksaan izin hiburan malam Star 7, kami menilai tidak sesuai dengan ketentuan,” tukasnya. (soeqri)