Untuk Kedua Kalinya, JPU Kejati Sumut Tunda Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Bank Sumut KCP Melati

IMG 20251230 WA0251
Dokumen foto eks persidangan eks Pelaksana Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan Johanes Catur Surbakti (JCS).

MEDAN | Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/12/2025) di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan kembali menunda pembacaan tuntutan kedua terdakwa perkara korupsi di PT Bank Sumut.

Yakni atas nama eks Pelaksana Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati Medan, Johanes Catur Surbakti (JCS) selaku kreditur dan debitur, Heri Ariandi (berkas penuntutan terpisah). Ada apa gerangan? Apa ada?

Pantauan awak media, JPU Agustini sempat menghadirkan kedua terdakwa di ruangan sidang dan berbincang-bincang dengan majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis.

Intinya memberitahukan bahwa surat tuntutan atas kedua terdakwa belum siap dan memohon agar kembali diberikan kesempatan selama sepekan untuk merampungkan surat tuntutan.

Dengan demikian penundaan pembacaan surat tuntutan terhadap JCS dan debitur, Heri Ariandi merupakan yang kedua kalinya. Senin pekan lalu (23/12/2025) merupakan penundaan pertama. Tidak ada penjelasan kepada majelis hakim apa penyebab belum siapnya surat tuntutan.

Rp1,2 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Resti Abra selaku Pelaksana Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Melati Medan dan Analis Kredit Yulfandiniary Nasution menerangkan, terdakwa JCS seharusnya tidak menyetujui permohonan debitur, Heri Ariandi.

Menurut Yulfandiniary Nasution nilai jual aset berupa rumah kos-kosan di Jalan SM Raja XII Gang Keluarga, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan dengan SHM Nomor 1329 yang dijadikan agunan, ditaksir sebesar Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar.

Namun terdakwa JCS menyetujui permohonan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) debitur sebesar Rp1,8 miliar. Selain itu tidak ada data pembanding apakah debitur memiliki kesanggupan atau tidak mengembalikan cicilan kredit.

Faktanya, perkaranya berujung kredit macet yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.234.518.489. (MR)