FORUM Tebing Tinggi | Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendadak menjadi sorotan publik setelah diposting dan beredar luas di media sosial Facebook melalui akun bernama Tebing Tinggi Bergerak. Unggahan tersebut tercatat telah ditonton belasan ribu pengguna, menandai kuatnya atensi dan kegelisahan warga terhadap dinamika politik di DPRD Kota Tebing Tinggi.
Surat terbuka itu berisi kritik tajam terhadap sikap politik Fraksi Partai NasDem di DPRD Kota Tebing Tinggi yang hingga kini tidak mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebing Tinggi, di tengah menguatnya desakan publik agar DPRD menggunakan hak konstitusional tersebut.
Dalam surat tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan sikap Ketua DPD NasDem Kota Tebing Tinggi, Mhd Azwar, yang juga anggota DPRD, bersama dua kader NasDem lainnya, Doni Damanik dan Abdul Rahman. Ketiganya disebut memilih tidak berada dalam barisan DPRD yang mendorong interpelasi, padahal aspirasi masyarakat justru semakin menguat.
Penulis surat menilai sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di ruang publik, terlebih hak interpelasi merupakan instrumen resmi DPRD untuk meminta penjelasan kepala daerah atas kebijakan strategis yang dinilai bermasalah dan berdampak luas.
Surat terbuka itu juga menegaskan fakta politik bahwa Partai NasDem bukanlah partai pengusung Wali Kota Tebing Tinggi pada Pilkada lalu. Karena itu, warga menilai wajar jika publik mempertanyakan mengapa sikap politik NasDem di DPRD justru terkesan berada pada posisi yang berseberangan dengan aspirasi rakyat.
Di tengah kegelisahan tersebut, surat itu mencatat berkembangnya persepsi publik mengenai potensi konflik kepentingan, menyusul informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan hubungan bisnis Ketua Partai NasDem Kota Tebing Tinggi dengan sejumlah proyek pemerintah daerah. Penulis di akun media sosial menegaskan bahwa hal tersebut merupakan persepsi publik yang membutuhkan klarifikasi, bukan tuduhan ataupun vonis.
Namun demikian, dalam etika politik, sebagaimana ditegaskan dalam surat tersebut, sekadar munculnya persepsi konflik kepentingan sudah cukup untuk melemahkan kepercayaan publik, terlebih jika berpengaruh pada pengambilan sikap politik di lembaga legislatif.
Warga juga mengingatkan kembali identitas ideologis Partai NasDem sebagai partai yang lahir dari semangat Restorasi Indonesia, bukan restorasi kepentingan pribadi, politik pragmatis, maupun bisnis kekuasaan. DPRD, ditegaskan dalam surat itu, adalah alat kontrol kekuasaan, bukan tameng kekuasaan.
“Jika kader NasDem di daerah memilih diam ketika rakyat bersuara, jika kepentingan publik dikalahkan oleh kenyamanan politik dan bisnis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya marwah DPRD, tetapi juga integritas Partai NasDem secara nasional,” demikian pesan moral yang tertuang dalam surat terbuka tersebut.
Melalui surat itu pula, warga secara etis menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPP Partai NasDem: evaluasi sikap politik kader NasDem di DPRD Kota Tebing Tinggi, penegasan garis politik partai agar berdiri bersama aspirasi rakyat, serta klarifikasi terbuka untuk menjawab kecurigaan publik terkait potensi konflik kepentingan.
Di bagian akhir, surat tersebut menegaskan bahwa hak interpelasi adalah alat konstitusional, bukan makar, dan bahwa menolak interpelasi tanpa alasan yang berpihak pada rakyat merupakan sikap politik yang patut dipertanyakan. Surat terbuka itu disebut sebagai peringatan moral, bukan serangan personal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pengurus Partai NasDem, baik di tingkat Kota Tebing Tinggi maupun dari struktur partai di atasnya, terkait isi surat terbuka yang kini telah menyebar luas serta telah dibagikan berulang kali dan menyedot perhatian luas masyarakat tersebut. ( MET )







