FORUM MANADO | Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan video di media sosial yang menarasikan pengunduran diri Aipda VAK dari institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa narasi negatif yang beredar luas di berbagai akun media sosial merupakan distorsi fakta atau hoaks.
“Berdasarkan hasil wawancara dan klarifikasi langsung oleh Paminal Bidpropam, video tersebut memang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi sebagai kenang-kenangan menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Isi video asli hanya berupa ucapan terima kasih kepada institusi Polri,” ujar Alamsyah, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, Aipda VAK tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menambahkan teks atau narasi provokatif pada video tersebut. Konten yang viral saat ini disebut telah diedit oleh pihak tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Dalam video aslinya, lanjut Alamsyah, VAK justru menyampaikan rasa bangga terhadap Polri serta menegaskan komitmennya melalui semboyan “Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara”.
“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun upaya mendiskreditkan institusi. Loyalitasnya terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang beredar itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait mutasi VAK ke Polres Kepulauan Talaud, Alamsyah menyebut hal tersebut merupakan proses yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area untuk penyegaran organisasi.
Selain itu, diketahui bahwa Aipda VAK telah mengajukan pengunduran diri secara sukarela sejak tahun 2025, bukan karena pemecatan ataupun tekanan terkait kasus tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang telah diedit. Pengunduran diri yang bersangkutan murni atas kemauan sendiri,” ujarnya.
Polda Sulut juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial serta tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi kebenarannya. (feh/muh)







