Polres Tebing Tinggi Laksanakan Operasi Gabungan Sosialisasi Pajak Kendaraan

IMG 20260506 WA0074

FORUM Tebing Tinggi | Dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka sosialisasi Gebyar Pajak Sumut 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Sebanyak 31 personel gabungan diturunkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Polri, Bapenda, UPTD PPD Tebing Tinggi, serta Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam mendorong kepatuhan pajak, yang juga sejalan dengan upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis, khususnya terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta mengarahkan para wajib pajak untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi.

Selain fokus pada aspek perpajakan, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak hanya dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Dari hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 25 pengendara diberikan tilang teguran. Sementara itu, lima kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, dan dua kendaraan lainnya diberikan teguran terkait kewajiban pajak. (Met)