Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Kajari Mandailing Natal dan Dua Koordinator Kejatisu

Tekankan Integritas, Profesionalisme dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi

IMG 20260604 WA0116

FORUM MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal serta dua Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (4/6/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Hendro Dewanto.

Dalam keputusan tersebut, Muhammad Nursaitias, SH., MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kajari Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

IMG 20260604 WA0114

Selain pelantikan Kajari Mandailing Natal, Kajati Sumut juga melantik dua pejabat yang dipercaya mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumut. Mereka adalah Triyana Setia Putra, S.Si., SH., MH yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Madya pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta Andhika Prima Shandy, SH., MH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi V pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama Kejati Sumut, para kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara, serta keluarga dan kerabat pejabat yang dilantik.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

IMG 20260604 WA0117

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa. Saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur,” tegas Muhibuddin.

Kajati juga menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan sarana pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja profesional sekaligus menjaga marwah institusi Kejaksaan.

“Jabatan adalah jembatan pengabdian. Pertanggungjawaban tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi yang paling utama adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Muhibuddin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, memperkuat sinergi internal, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di Sumatera Utara.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia guna menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, Kajari Medan, Kajari Deli Serdang, Kajari Serdang Bedagai, Kajari Belawan, Kajari Binjai, Kajari Langkat, serta jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Berita ini sudah disusun dengan format straight news dan gaya penulisan media massa. (red)