Buruh Sumut Harap Gubsu Naikan Upah 2022

IMG 20211102 WA0096

FORUM MEDAN | Upah buruh di Sumut, baik UMP dan UMK kurun waktu 10 tahun terakhir ini terus tergerus bahkan tertinggal oleh daerah lain, kita contohkan UMK (upah minimum kota) Medan dulu sepuluh tahun perbandingannya denga UMP DKI Jakarta yakni tahun 2010 upahnya hampir sama yaitu 1,1 juta rupiah,

Kini kita lihat tahun 2021 Rp 3.329.867 sedang UMP DKI yaitu 4.416.186, selisih 1,1 juta lebih, itu sudah kita bandingkan sama pusat ibukota negara lho, dulu Medan Jakarta upahnya relatif sama, saat ini jauh sekali tergerus, pastinya kalau dengan kota lain di Indonesia dulu sepuluh tahun yang lalu kita masih lumayan upahnya.

Tapi seiring waktu tiap tahun upah buruh seumut mengalami kenaikan yang minim, itu karena apa, karena pemerintah setelah tahun 2010 tidak pernah mememntingkan nasib buruh Sumatera Utara,

Selain itu, alasan kami meminta naik upah tahun ini untuk UMP dan UMK se Kab Kota 7-10% adalah bahwa tahun semalam Gubsu tidak menaikan UMP dan UMK untuk tahun 2021 dan 32 Kab Kota, padahal daerah lain juga banyak yang menaikan upah walau alasan Pandemi.

Padahal di Ppandemi Covid ini buruh banyak mengalami bencana perumahan massal dan PHK massal.

Jika Gubsu tidak menaikan UMP dan UMK 7-10% kami tetap terus menggelar aksi unjuk rasa besar besaran, jika diperlukan kami nanti juga akan menguguat secara hukum jika dalam penerapannya ada kesalahan atau terkesan asal asalan.

“Kami harap Eddy Rahmayadi punya hatinya sedikit aja untuk buruh, hari ini buruhmu susah pak, gajinya hanya cukup untuk makannya sendiri, belum untuk anak atau istri, jadi mereka banyak kerja ganda usai pulang bekerja, istilah gali lobang tutup lobang, baru gajian habis bayar hutang kemudian hutang lagi,” katanya. Sedihkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *