FORUM MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, perintahkan seluruh camat dan lurah se-Kota Medan untuk merawat fasilitas kantor pelayanan publik dan tidak membiarkannya terbengkalai hingga mengalami kerusakan parah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Tindak Lanjut Laporan Kondisi Kantor Lurah Se-kota Medan yang Mengalami Kerusakan Sedang hingga Parah di Balai kota, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat itu Rico Waas mengungkapkan, instruksi ini berawal dari rangkaian inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan langsung yang dilakukannya ke berbagai kantor kelurahan beberapa waktu lalu. Dari peninjauan tersebut, ia menemukan beberapa kantor pelayanan publik dalam kondisi rusak.
”Ada aset yang bagus dan besar tetapi tidak dirawat. Di sisi lain, ada kantor lurah yang lokasinya di ujung, bukan di pusat kota, tetapi tetap layak dan bersih,” ujar Rico Waas membeberkan temuannya.
Ia menekankan bahwa kantor pemerintah dibangun menggunakan dana masyarakat yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban moral setiap pimpinan wilayah untuk menjaga dan memeliharanya.
”Kita harus bersama-sama memiliki semangat merawat. Pembangunan aset ini tidak murah, jadi harus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab kita agar kantor bisa menjadi rumah kedua yang nyaman untuk melayani warga,” tambahnya.
Selain masalah fisik bangunan, Rico Waas juga menyoroti aspek kedisiplinan dan kebersihan lingkungan kerja. Ia mengingatkan bahwa seluruh kantor pemerintah Pemko Medan merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
”Koordinasi harus sinkron dalam saling menjaga dan membenahi, bukan dibiarkan rusak tanpa ada usaha perawatan. Saya ingatkan juga, jika ada pegawai atau warga yang merokok di dalam kantor, harus berani ditegur,” tegas Rico Waas.
Dalam rapat itu, masing-masing camat kemudian melaporkan kondisi kantor lurah di wilayahnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Medan meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera melakukan perbaikan.
Sebelumnya Kabag Tapem Setda Kota Medan, Rudy Asriandy, memaparkan hasil pendataan kondisi kantor kelurahan berdasarkan laporan dari para camat. Terdapat 116 kantor lurah yang membutuhkan perbaikan, dengan rincian 76 rusak sedang, 40 rusak berat dimana 23 diantaranya menjadi prioritas untuk segera diperbaiki.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan







