AMSUB Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi, Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP Tindak Lanjuti Tujuh Tuntutan Rakyat

IMG 20261021 WA0052

FORUM MEDAN – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) menggelar diskusi publik sekaligus deklarasi gerakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 15.00 WIB di Aula Nusantara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum aktivasi ulang aliansi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat persatuan gerakan mahasiswa di Sumatera Utara dalam momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui kegiatan tersebut, AMSUB menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah bersama bagi berbagai elemen gerakan mahasiswa dalam menyuarakan persoalan publik, mengawal kebijakan pemerintah, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Aktivasi ulang AMSUB tidak sekadar dimaksudkan untuk membentuk atau menambah daftar organisasi mahasiswa, melainkan membangun ruang kolaborasi yang mampu menghubungkan berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara agar memiliki kekuatan kolektif dalam merespons persoalan bangsa dan daerah.

Koordinator AMSUB, Akhmad Bukhori Pane, menegaskan bahwa keberadaan aliansi ini harus memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar identitas organisasi.

“Aliansi ini diaktivasi ulang bukan untuk menambah catatan organisasi mahasiswa, tetapi untuk mewadahi seluruh gerakan-gerakan mahasiswa. Kami ingin AMSUB menjadi ruang bersama yang mampu menghubungkan berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara, sehingga aspirasi dan perjuangan yang selama ini berjalan dapat saling menguatkan,” ujar Bukhori.

Menurutnya, deklarasi AMSUB diharapkan dapat memberikan warna baru dalam dinamika gerakan mahasiswa sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antarelemen mahasiswa. Dengan adanya ruang bersama tersebut, gerakan mahasiswa di Sumatera Utara diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu dideklarasikan untuk menambah warna gerakan mahasiswa dan menghubungkan gerakan-gerakan mahasiswa di Sumatera Utara. Kami ingin membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi, dan menyatukan langkah tanpa harus menghilangkan karakter maupun independensi masing-masing gerakan,” tambahnya.

Berangkat dari Pengalaman Peristiwa Agustus 2025

Bukhori menjelaskan, gagasan pembentukan dan pengaktifan kembali AMSUB tidak terlepas dari pengalaman serta dinamika gerakan mahasiswa pada peristiwa Agustus 2025. Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang bagi para alumni peristiwa tersebut untuk menggagas ruang konsolidasi yang dapat mempertemukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.

Menurutnya, pengalaman gerakan sebelumnya harus menjadi bahan refleksi untuk membangun gerakan yang lebih terarah, solid, dan mampu menjaga konsistensi perjuangan.

“Alumni peristiwa Agustus 2025 menggagas Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu sebagai ruang untuk mempertemukan dan menghubungkan gerakan-gerakan mahasiswa. Komitmen kami tetap menjalankan aksi-aksi yang konkret, dengan tetap berpegang pada nilai moral dan etika dalam setiap langkah perjuangan,” tegas Bukhori.

Ia menambahkan, keberadaan AMSUB bukan hanya untuk merespons momentum tertentu, melainkan membangun kesinambungan gerakan melalui konsolidasi, kajian, diskusi, penyampaian aspirasi, dan pengawalan terhadap berbagai persoalan publik.

Diskusi Publik sebagai Ruang Konsolidasi Gagasan

Diskusi publik yang digelar bersamaan dengan deklarasi AMSUB menjadi ruang pertukaran pandangan bagi elemen mahasiswa dan pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan kebangsaan. Forum tersebut diarahkan untuk mempertajam analisis, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah yang lebih terukur dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Perubahan pendekatan dari rencana aksi unjuk rasa menuju diskusi publik tidak dimaknai sebagai penghentian gerakan. Sebaliknya, konsolidasi gagasan menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat substansi tuntutan sebelum aspirasi disampaikan dan dikawal melalui mekanisme yang relevan.

Bagi AMSUB, sikap kritis terhadap pemerintah harus disertai argumentasi yang jelas, data yang dapat diuji, serta keberanian menyampaikan persoalan publik secara terbuka. Dengan demikian, gerakan mahasiswa tidak berhenti pada mobilisasi massa atau pernyataan sikap, tetapi mampu mendorong dialog, pengawasan, dan pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

Tujuh Tuntutan Rakyat Jadi Agenda Pengawalan

Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, AMSUB menyoroti sejumlah persoalan nasional yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Tujuh tuntutan yang menjadi agenda gerakan tersebut meliputi:

1. Evaluasi penanganan bencana. Mendorong evaluasi terhadap penanganan bencana, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemulihan pascabencana, transparansi penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaannya.

2. Transparansi terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mendorong keterbukaan informasi dan pemeriksaan dokumen melalui mekanisme yang sah, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak berwenang.

3. Penanganan persoalan melalui mekanisme konstitusional. Mendorong DPR RI menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai fungsi dan kewenangannya serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Penanganan kebakaran hutan dan lahan. Mendesak penguatan upaya pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

5. Evaluasi prioritas anggaran negara. Mendorong evaluasi pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan pelayanan dasar masyarakat tetap memperoleh perhatian yang memadai.

6. Efisiensi anggaran yang berpihak pada kepentingan publik. Mendesak agar efisiensi belanja negara dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.

7. Revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Mendesak DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer guna mendorong penguatan akuntabilitas dan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan prinsip negara hukum serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketujuh tuntutan tersebut menjadi bagian dari agenda kritis AMSUB dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah. Aliansi ini menegaskan bahwa setiap tuntutan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat, disertai keterbukaan informasi dan pengawasan publik agar tidak berhenti sebatas pernyataan sikap.

AMSUB Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP

Selain menyuarakan persoalan nasional, AMSUB mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai salah satu langkah konkret dalam menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

AMSUB menilai, DPRD Sumut memiliki peran strategis dalam menampung, membahas, dan mengawal berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, lembaga legislatif daerah tersebut didorong agar tidak hanya menerima aspirasi secara administratif, tetapi juga mengambil langkah nyata melalui forum pembahasan yang melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan persoalan yang menjadi perhatian publik.

RDP dinilai penting untuk membuka ruang dialog antara mahasiswa, masyarakat, DPRD, dan instansi terkait. Melalui forum tersebut, persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara lebih terarah, disertai penjelasan dari pihak berwenang, serta menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang jelas.

AMSUB mendesak agar DPRD Sumut memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disuarakan dan segera mempertimbangkan pelaksanaan RDP sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi bukti bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan surat maupun penyampaian pendapat, melainkan memperoleh ruang pembahasan dan tindak lanjut yang nyata.

Bagi AMSUB, RDP tidak seharusnya menjadi agenda seremonial semata. Forum itu harus diarahkan untuk memperjelas persoalan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya, serta merumuskan rekomendasi penyelesaian yang dapat dipantau oleh masyarakat.

Desakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya berperan sebagai kekuatan kontrol sosial di jalanan, tetapi juga dapat mengawal proses demokrasi melalui jalur konstitusional dan mekanisme kelembagaan. AMSUB menyatakan akan terus mendorong agar aspirasi publik memperoleh perhatian yang semestinya dari para pemangku kebijakan.

Deklarasi sebagai Awal Konsistensi Gerakan

Melalui diskusi publik dan deklarasi tersebut, AMSUB menegaskan bahwa aktivasi ulang aliansi harus diikuti dengan kerja nyata dan konsistensi dalam mengawal persoalan masyarakat.

Bukhori menilai, kekuatan gerakan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah massa, tetapi juga oleh kemampuan membangun solidaritas, menjaga integritas, menyusun argumentasi, serta menentukan langkah perjuangan yang bertanggung jawab.

Dengan semangat persatuan, AMSUB diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara tanpa mengesampingkan independensi masing-masing elemen.

Deklarasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai kekuatan kontrol sosial. Melalui aksi konkret yang berlandaskan moral dan etika, AMSUB berkomitmen menghubungkan berbagai aspirasi mahasiswa, mengawal tujuh tuntutan rakyat, serta mendorong DPRD Sumut dan lembaga terkait agar mengambil langkah nyata dalam menindaklanjuti persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Bagi AMSUB, konsolidasi bukanlah akhir dari gerakan, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa kritik, aspirasi, dan tuntutan rakyat terus dikawal hingga memperoleh respons dan tindak lanjut yang jelas dari pihak-pihak yang berwenang. (red)