Kejagung Diminta Awasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Silangit-Muara di BPJN II Sumut

Kejatisu

FORUM MEDAN | Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Muara-Silangit menarik ditelusuri. Kasus ini kabarnya sudah setahun lebih ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun belum diketahui juntrungannya. Untuk itu, Kejaksaan Agung diminta untuk mengawasi kasus rasuah yang disebut-sbeut telah merugikan keuangan negara.

“Kami sangat mengapresiasi penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Muara – Silangit CS yang sedang ditangani Kejatisu. Tetapi mengingat sudah lebih setahun, hendaknya Kejagung memberi perhatian untuk mengawasinya supaya tidak ada deal-deal,” kata M Dani Damanik SE, Ketua DPP LSM Perkumpulan Bara Api belum lama ini, saat dimintai komentar atas penanganan kasus itu.

Ia berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu supaya memerintahkan penyidiknya serius menanganinya. “Kita malu mendengar Sumut ini ranking 2 terkorup di Indonesia,” ujar Damanik.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat dan informasi dugaan korupsi yang disampaikan ke Kejatisu, tetapi minim penanganannya. “Keberanian pihak Kejatisu dibawah kepempinan Kajatisu Wiswantanu  diuji untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut, terutama yang menyangkut proyek  kementerian,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejatisu sedang menangani kasus dugaan korupsi pada pembanguan jalan Silangit- Muara CS TA 2019 senilai Rp.15.601.242.000,00, pelaksana PT Dinamala Mitra Lestari di BPJN II Sumut. Penyidik konon telah memeriksa atau meminta keterangan dari para pihak diantaranya Irganda Siburian selaku PPK kegiatan.

Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan SH MH yang dikonfirmasi membenarkan penyidik telah meminta keterangan beberapa orang terkait proyek itu. Sementara itu, Kepala Balai BPJN Wilayah Sumut Ir Selamet Rasidy Simanjuntak yang didatangi di kantornya belum lama ini, tidak berhasil dikonfirmasi karena menurut keterangan piket sedang tugas luar. (Nikson Sinaga)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *