Bupati Batubara Digoyang Aksi, Kejatisu Diminta Periksa “Pangeran” Terkait Dugaan Korupsi

Demo Zahir
Massa dari Gerbrak dan Ferari unjukrasa di Kantor Kejatisu mendesak agar aparat hukum memeriksa kerabat Bupati Batubara berinisial Pangeran terkait dugaan korupsi di Pemkab Batubara. Massa juga protes kepada Kakanmenag yang menempatkan Bupati beserta istrinya sebagai petugas haji daerah.

FORUM MEDAN | Bupati Batubara, Ir Zahir MAP, kembali digoyang aksi. Kali ini, massa dari Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), memeriksa kerabat Zahir berinisial “Pangeran OK FZ” beserta sejumlah pejabat Pemkab Batubara.

Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Indra Mingka dan Nurizat Hutabarat di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution Medan, Rabu 25 Mei 2022.

“Kami minta Kejatisu segera periksa OK FZ yang bergelar “Pangeran” dan pejabat Pemkab Batubara dalam kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan. Kami minta Kejatisu jangan melemah mengadapai “Pengeran” dan pejabat Pemkab Batubara,” tegas Indra Mingka.

Dalam pernyataannya, Indra dan Nurizat mendukung penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara, baik yang telah dilaporkan ke KPK, Kejagung, Kejatisu, dan Kejari Batubara.

“Temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Sumut berdasarkan LHP BPK tahun 2020 maupun 2021, sudah menguatkan untuk memeriksa oknum “Pangeran OK FZ” sebagai upaya pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batubara,” kata Nurizat.

Demo Zahir
Massa aksi mendesak Kejatisu segera memeriksa “Pangeran” berikut membongkar dugaan korupsi di Pemkab Batubara

“Kita juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Batubara agar mengklarifikasi kebenaran polemic dana Rp 10 miliar untuk kepentingan kampanye Pilkada Zahir-Oky serta dana pihak lainnya yang mungkin dipergunakan,” sambung Indra.

Tak hanya itu, massa Gerbrak dan Ferari juga mendesak Kanwil Kemenag Sumut untuk mengklarifikasi hasil seleksi Nomor B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang Hasil Akhir Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara yahun 1443 H/2022 H, dimana dalam pengumuman tertera nama Ir Zahir MAP dan Istri dinyatakan sebagai petugas haji daerah.

Massa juga mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasi atas kinerja Kajari Batubara terkait sejumlah dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

“Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batubara beserta 141 kepala desa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022,” jelas Indra dan Nurizat.

Tak lama kemudian, massa Gerbrak dan Ferari yang berorasi di depan Kantor Kejatisu, diterima perwakilan Kasipenkum untuk menerima aspirasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *