BSI ‘Singkirkan’ Bank Konvensional dari Bumi Aceh

IMG 20210611 WA0102

FORUM ACEH | Bank Syariah Indonesia (BSI) dipastikan  “menendang” sejumlah bank konvensional keluar dari Provinsi Aceh. Alasannya, karena semua nasabah konvensional yang sudah pindah ke bank syariah, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) diharuskan melakukan migrasi ke BSI tersebut.

Manager Mikro KC BRIS Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Fahrizal ditemui Forum Keadilan, Jumat (11/6/2021) mengatakan migrasi bank konvesional ke tiga bank syariah, kini dimerger menjadi BSI itu, dikarenakan adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Lembaga Keuangan Syariah, sehingga sejumlah bank konvesional tidak berlaku lagi untuk beroperasi di wilayah Aceh. 

“Sedangkan rekening simpanan yang terdaftar di BSM, BNIS dan Bank BRIS yang telah berbasis syariah di wilayah Aceh, secara otomatis akan termigrasi ke BSI sebagai bank tunggal bersyariah, yang merupakan hasil merger BSM, BNIS dan BRIS, sedangkan bank konvesional yang ada Aceh tidak berlaku lagi,” terang Fahrizal. 

Ia menambahkan, jika masih ada nasabah masih memiliki rekening berbasis konvensional, yakni belum pindah ketiga bank syariah tersebut, maka rekeningnya akan dikelola oleh bank konvensional yang berada di daerah di luar Aceh. 

6.450 Nasabah Migrasi ke BSI

Dari Senin-Kamis jumlah nasabah di Kantor Cabang (KC) Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang yang melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah mencapai 6.450 orang.

Fahrizal mengatakan total rekening nasabah yang buka di kantor  cabang lebih kurang 32.000 orang. Untuk rekening gaji meliputi satuan kerja (Satker) TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN yang sudah dimigrasi sebanyak 4.500.

“Sementara untuk rekening tabungan nasabah umum hari pertama Senin 410, Selasa 520, Rabu 530 dan Kamis 490, sehingga yang sudah berhasil dimigrasi sampai hari ke empat sekitar 6.450 rekening,” terang Fahrizal.

Menurut Fahrizal sisa rekening yang belum migrasi di KC BRIS Kota Kuala Simpang masih banyak, sekitar 2.8000 lebih. Sementara untuk data nasabah dari Satker Unit BRIS se- Aceh Tamiang masih dalam perekapan. Setiap hari, lanjut dia antrean nasabah dibatasi hingga pukul 16.00 WIB disetop sesuai aturan nasional. Namun berapa pun nomor antrean yang sudah beredar tetap dilayani hingga habis.

“Kita pulang sampai selesai, bukan pulang tepat waktu untuk saat migrasi ini,” sebutnya. 

Diakui Fahrizal, antrean nasabah dalam sehari rata-rata mencapai 500-600 orang untuk melakukan migrasi. Bahkan sejak pagi pukul 07.00 WIB sudah ada nomor 40-an yang antre.

“Sebenarnya yang lama di antreannya. Kalau proses migrasi cetak buku tabungan dan kartu ATM hanya memakan waktu 3-5 menit saja,” jelas Fahrizal.

Lebih lanjut dikatakannya, khusus untuk nasabah rekening BRIS pascamigrasi nomor rekening tidak berubah karena telah menggunakan sistem temenos. Berbeda dengan nasabah BNIS ada penambahan satu angka nomor rekening (berubah).

“Sebenarnya migrasi secara online juga bisa, tapi terkendala masalah jaringan. Walaupun bisa di online nasabah perlu cetak buku dan ATM di kantor juga, jadi bagusnya datang saja di bank terdekat tidak harus ke BRIS, BNIS dan Mandiri Syariah juga bisa,” sarannya. (Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *