DLH Aceh Tamiang Sidak PKS BDS, Terkait Limbah Dibuang ke Sungai

IMG 20210628 WA0204

FORUM ACEH | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik Kelapa Sawit  Bima Desa Sawita (PKS BDS) di Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak, kabupaten setempat, Senin ( 28/6).

Sidak DLH itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala DLH Aceh Tamiang, Surya Luthfi, beseta Kepala Bidang Penantaan dan Penaatan Lingkungan  Hidup (Kabid PPLH), Suprizal, serta sejumah Kepala Seksi (Kasi) pada bidang PPLH di DLH setempat, serta didampingi juga oleh Camat Sekrak, M. Ilham dan para stafnya.

Dalam sidak tersebut, pihak DLH diterima oleh Manager PKS BDS, dan melakukan dialog terkait persoalan Limbah PKS yang telah viral di media sosial, serta mempertanyakan dokumen pengelolaan PKS itu yang dilakukan oleh pihak ketiga. 

Setelah terjadi dialog, pihak DLH melakukan peninjauan kolam pengelolaan limbah cair di PKS itu, serta mengecek saluran pembuangan limbah yang diduga dialirkan ke sungai.

Kepala DLH Aceh Tamiang, Surya Luthfi usai melakukan peninjauan mengatakan, dilokasi ditemukan tidak ada pembuangan air limbah ke badan air, padahal konsep dokumen pengelolaan air limbah PKS tersebut akan di Resakel kembali menjadi air baku, namun setelah dikrosecek dilokasi PKS, ada indikasi ditemukan saluran siluman pembuangan air limbah ke sungai. 

Kemudian, tambah Surya, pada saluran dranese air hujan di PKS itu, juga terlihat telah terjadi tumpahan air limbah, sehingga saluran drainasenya dipenuhi oleh minyak dan lemak yang sudah mengering dan harus segera dibersihkan

“Bila tidak segera dibersihkan, begitu terjadi turun hujan, maka minyak dan lemak didranase itu akan terbawa air hujan menuju alur dan mencenari air sungai,” terang Kadis. 

Selanjutnya, tambah Surya, adanya pembakar tangkos (tandan kosong) secara terbuka, hal ini akan mencemari udara pada masyarakat disekitar PKS. 

“Seharusnya tangkos tersebut diangkut dan dibuang ke lahan perkebunan, yang berfungsi sebagai pupuk, jangan dibakar dilokasi PKS itu, karena akan mencemari udara disekitar masyarakat yang dekat dengan PKS,” ujar Surya.

Yang jelas, lanjut Surya, sidak tersebut sifatnya hanya memverifikasi berkaitan laporan warga, kemudian tentang kecelakaan kerja berkaitan pembuangan limbah hasil produksi pengelolaan kelapa sawit di PKS tersebut. 

Terkait dokumen perusahaan, sambung Surya, pada dialog tadi sudah disampaikan kepada manager PKS, bahwa dalam bekerja harus bisa memperlihatkan apa yang ada pada dokumen perusahaan dalam melakukan pengelolaan dan pembuangan limbah. 

“Dalam dokumen kan tidak boleh membuang limbah kebadan sungai. Makanya ini kita sampaikan kepada mereka. Tindaklanjut kita selanjutya, kalau memang ada lagi pengaduan dari masyarakat, akan kita sampaikan melalui pihak Kampung nantinya,” kata Surya. (Sutrisno).

Teks Foto : 

DLH Aceh Tamiang melakukan Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit  Bima Desa Sawita (PKS BDS) di Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak, kabupaten setempat, Senin ( 28/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *