FORUM ACEH UTARA | Kepala DPM-PPKB Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, melalui Kabid Dalduk, KB dan KS, mengungkapkan pasca penyelenggaraan rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) Kabupaten, di ruang rapat kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis, 1 Februari 2024, Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten Aceh Utara langsung mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2024 di 11 kecamatan yang menjadi fokus penanganan Stunting, antara lain kecamatan Sawang, Nisam, Nisam Antara, Meurah Mulia, Simpang Keuramat, Dewantara, Kuta Makmur, Baktiya Barat, Payabakong, Lhoksukon, dan Pirak Timu.
“Tujuan dari rapat konsultasi ini adalah untuk mengumpulkan informasi terkait capaian percepatan penurunan stunting di tingkat Kecamatan dan Gampong, serta untuk mengidentifikasi potensi dan kendala yang dihadapi, sehingga dapat memastikan intervensi apa yang akan digunakan,” ungkap Azhar.
Kata dia, turut hadir pada acara tersebut Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ahli Gizi, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA), TP-PKK, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat lainnya.
Sementara itu, Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Anwar, S.E, menyatakan komitmennya dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah stunting.
Rapat konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan menjadi bahan evaluasi dalam menguatkan langkah-langkah percepatan penurunan stunting di Aceh Utara. “Kita berharap prevalensi stunting di Aceh Utara pada triwulan pertama tahun 2024 dapat turun lebih rendah dari posisi akhir tahun 2023,” ujarnya.







