Kata Anwar, meskipun data resmi untuk tahun 2023 belum diumumkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kementerian Kesehatan. Namun, menurut data dari e-PPGBM hingga Desember 2023 menunjukkan, tingkat stunting di Kabupaten Aceh Utara adalah 4,5 persen, dengan 1.957 kasus balita stunting. Ini menunjukkan penurunan dari tingkat tahun 2022 yang mencapai 5,4 persen.
Dalam rapat konsultasi tersebut, berbagai pihak terkait sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam upaya penanggulangan stunting. Camat, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait sepakat untuk secara aktif terlibat dalam program percepatan penurunan stunting. Mereka menyepakati untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dalam pendataan, monitoring, dan evaluasi, serta meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang bagi pertumbuhan anak.
Kepala Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ahli Gizi juga memberikan kontribusi penting dengan menekankan pentingnya peran mereka dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas serta edukasi kepada ibu hamil dan balita tentang pola makan yang sehat.
Di samping itu, peran TP-PKK dan tokoh masyarakat dalam memobilisasi dan memberdayakan masyarakat setempat untuk aktif dalam program kesehatan juga sangat diapresiasi. Pendamping Desa juga diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi kasus stunting serta membantu keluarga dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak terkait, diharapkan dapat tercapai target penurunan prevalensi stunting di Aceh Utara pada tahun 2024. Evaluasi terhadap program-program yang telah dilakukan juga akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penanggulangan stunting di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tutup Anwar. (Advetorial)







