OPINI  

Banjir Rob di Belawan: Alam Murka atau Ulah Manusia?

warga belawan unjuk rasa di tengah genangan banjir rob

Oleh: Retno Purwaningtias, S.IP (Pegiat Literasi)

Setiap kali air pasang datang, kehidupan warga Belawan lumpuh. Jalanan berubah menjadi sungai dadakan, rumah-rumah terendam, dan aktivitas ekonomi nyaris terhenti. Banjir rob yang dulunya hanya terjadi sesekali, kini makin sering dan parah. Bukan lagi sebatas genangan beberapa jam, tetapi berhari-hari, bahkan pekan.

Kondisi ini diperburuk oleh berbagai aktivitas yang merusak keseimbangan ekosistem pesisir. Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah penimbunan aliran sungai oleh perusahaan besar yang mengutamakan keuntungan bisnis tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.

Dalam sebuah unggahan di grup Facebook Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), warga melaporkan bahwa PT STTC tengah melakukan penimbunan anak Sungai Palo di Kecamatan Medan Belawan. Kesaksian warga yang menyaksikan langsung aktivitas tersebut menguatkan fakta bahwa aliran air kini terhambat, memperparah banjir rob yang telah lama menjadi momok bagi masyarakat pesisir. Kondisi ini pun memicu kemarahan warga, sebab penimbunan tersebut menghalangi jalur keluar-masuk air laut ke sungai, membuat genangan makin parah dan berkepanjangan.

Ironisnya, ini bukan kali pertama PT STTC diduga memperburuk kondisi Belawan. Pada tahun 2024, perusahaan ini juga dikaitkan dengan persoalan lingkungan yang memperparah genangan air dan merusak infrastruktur jalan. Jalan-jalan yang sebelumnya sudah rusak akibat sering terendam kini makin tak layak dilalui, menghambat mobilitas warga dan mengancam keselamatan mereka. Drainase yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air malah tertimbun, menyebabkan air menggenang lebih lama (warta.in, 13/72024).

Situasi ini menunjukkan bahwa bukan hanya faktor alam yang berperan dalam bencana ini, tetapi juga ulah manusia yang serakah dan sistem yang membiarkan eksploitasi terus berlangsung tanpa kendali.

Selain menghambat aliran air, aktivitas semacam ini turut merusak ekosistem pesisir yang seharusnya menjadi benteng alami melawan banjir. Hutan mangrove yang seharusnya bisa menahan abrasi dan mengatur air rob kian berkurang fungsinya, padahal perannya sangat vital bagi keseimbangan lingkungan. Tanpa mangrove, laju air laut yang masuk ke daratan akan tak terbendung. Akibatnya, selain banjir yang bertambah tinggi, nelayan pun kehilangan mata pencaharian karena ekosistem laut mereka ikut rusak.

Masalah ini bukanlah hal baru. Banjir rob telah menjadi bagian dari kehidupan warga Belawan selama bertahun-tahun. Namun, bukannya mencari solusi permanen, pemerintah justru membiarkan kondisi ini bertambah buruk. Diperkirakan, pada Hari Raya Idulfitri nanti, ketinggian air pasang rob di Belawan bisa mencapai 2,8 meter, yang tentu akan makin menyulitkan warga. Sementara itu, perusahaan-perusahaan besar itu justru kian leluasa menguasai lahan dan mengeksploitasi lingkungan. Banyak dari mereka diduga tidak memiliki izin untuk kegiatan penimbunan ini, tetapi tetap beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Pemerintah sering berdalih bahwa pembangunan kawasan pesisir bertujuan untuk meningkatkan investasi dan perekonomian daerah. Namun, realitasnya, manfaat dari kebijakan ini hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal, sementara rakyat kecil justru menjadi korban.

Banjir rob yang kian parah di Belawan bukanlah sekadar fenomena alam, melainkan dampak dari sistem yang membiarkan eksploitasi lingkungan terjadi tanpa kendali. Regulasi yang longgar, lemahnya penegakan hukum, serta ketergantungan pada investasi asing dan korporasi besar telah membuat kepentingan rakyat terabaikan. Jika ditelusuri lebih dalam, sistem yang diterapkan saat ini lebih mengutamakan keuntungan bagi elite dibandingkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, izin reklamasi dan penimbunan lahan yang diberikan kepada perusahaan besar sering kali tidak mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Akibatnya, banjir semakin parah, nelayan kehilangan mata pencaharian, dan warga harus hidup dalam kondisi yang makin sulit. Padahal, dalam Islam, kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa lingkungan tetap lestari dan rakyat tidak menjadi korban dari kebijakan yang zalim.

Allah Swt. berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rum [30]: 41)

Ayat ini mengingatkan bahwa eksploitasi yang merusak lingkungan pada akhirnya akan membawa malapetaka. Banjir rob yang bertambah parah di Belawan bukan hanya akibat faktor alam, tetapi juga ulah manusia yang rakus dan tidak bertanggung jawab.

Untuk mengatasi masalah ini, sebenarnya Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengelola sumber daya alam. Laut, sungai, dan sumber daya alam lainnya merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Tidak boleh ada pihak yang memonopoli atau mengeksploitasi sumber daya ini demi keuntungan pribadi. Negara bertanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan, memastikan keberlanjutan ekosistem, dan melindungi rakyat dari dampak buruk eksploitasi. Ini dapat dilakukan dengan kebijakan berbasis keadilan, mencegah privatisasi sumber daya alam, melindungi ekosistem sesuai syariat Islam, serta menindak tegas para pelanggar hukum.

Jika konsep ini diterapkan, maka bencana ekologis seperti banjir rob yang melanda Belawan dapat dicegah sejak dini. Namun, selama sistem yang diterapkan masih berbasis pada kepentingan segelintir elite, bencana ini akan terus terjadi dan semakin parah.

Banjir rob di Belawan adalah potret nyata ketidakadilan sistem yang berlaku saat ini. Selama regulasi dibuat demi kepentingan pemilik modal, rakyat kecil akan terus menjadi korban. Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi buah dari sistem yang salah. Tanpa perubahan mendasar dalam cara mengelola sumber daya alam, banjir rob tidak akan pernah berakhir.

Belawan bukan satu-satunya wilayah yang mengalami dampak buruk dari eksploitasi lingkungan. Kota-kota pesisir lainnya juga menghadapi masalah serupa. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan sistemik.

Maka, pertanyaannya: Sampai kapan kita membiarkan sistem ini terus merusak kehidupan kita?

Wallahualam bissawab.

Penulis adalah Retno Purwaningtias, S.IP, pegiat literasi di Sumatera Utara