OPINI  

Pemerintah Masih Belum Sepenuh Hati Perhatikan Kesejahteraan Guru

Oleh : Della Frice Br Manurung (Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan)

photo 2019 02 23 20 22 00 696x522 1

Mereka yang mengajar dengan hati, kini hidup di bawah bayang-bayang kebijakan yang tak berpihak. Di tengah gemerlap slogan pendidikan, kesejahteraan guru justru kerap hanya jadi catatan kaki.

Belum lama ini, publik Banten dihebohkan dengan kabar bahwa Tunjangan Tugas Tambahan (TUTA) bagi para guru dihapus dari APBD 2025. Kabar ini membuat banyak guru merasa terancam hidupnya. Guru berusaha melakukan beberapa Upaya untuk dapat mengembalikan cairnya tuta guru tersebut, bahkan ada yang merencanakan turun ke jalan. ( swarabanten.com ) Kejadian ini adalah gambaran nasib guru dalam sistem hari ini.

Kita saat ini berada dalam sistem kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memisahkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan dari arah kebijakan negara. Dalam sistem ini, banyak hal diukur berdasarkan pertimbangan untung dan rugi, termasuk dalam bidang pendidikan. Akibatnya, guru dianggap tidak lebih dari pekerja biasa, bukan sebagai pilar penting dalam mencetak generasi masa depan.
Negara pun seperti tak sepenuhnya bertanggung jawab atas pendidikan. Banyak urusan pendidikan diserahkan ke swasta. Akibatnya, pendidikan jadi mahal, dan kesejahteraan guru pun ikut tersisih. Negara tidak lagi hadir sebagai pelindung penuh bagi para pendidik, tapi lebih sibuk mengatur anggaran agar tetap “efisien”—meski harus mengorbankan guru.

Di sisi lain, sistem keuangan yang dijalankan sekarang sangat bergantung pada utang luar negeri dan pemasukan terbatas. Inilah yang membuat pengeluaran seperti gaji dan tunjangan guru dianggap berat.

Inilah akar persoalannya: sistem yang digunakan negara kita saat ini salah arah. Pendidikan tidak dipandang sebagai hak rakyat yang harus dipenuhi, melainkan sebagai layanan yang bisa dikurangi dan diserahkan ke pasar. Dan guru, yang seharusnya dijaga dan dihormati, malah terus-menerus dikecewakan oleh kebijakan yang tidak berpihak.

Berbeda dengan sistem yang berlaku hari ini, Islam memiliki sistem pendidikan yang memuliakan guru secara utuh—bukan hanya dalam ucapan, tapi juga dalam kebijakan nyata. Dalam sejarah Islam, guru bukan hanya dihormati karena ilmunya, tetapi juga dijamin kesejahteraannya oleh negara.
Dalam sistem pendidikan Islam, guru dianggap sebagai tulang punggung peradaban. Mereka memegang peran strategis dalam membina generasi yang berilmu, beradab, dan berakhlak. Karena itu, negara Islam tidak menempatkan guru sekadar sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai penjaga ilmu dan pembentuk karakter umat.

Yang lebih penting, negara Islam mampu membayar guru dengan layak dan terhormat. Ini bukan karena sistem itu utopis, tetapi karena negara dalam Islam memiliki sistem ekonomi yang kuat dan mandiri. Salah satu kunci pentingnya adalah sumber pemasukan negara yang beragam dan adil.

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam seperti tambang, hutan, dan laut bukan dimiliki oleh swasta atau asing, melainkan merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Pemasukan dari pengelolaan ini menjadi sumber utama pembiayaan kebutuhan publik, termasuk pendidikan.

Kita bisa belajar dari masa Kekhilafahan Abbasiyah, ketika lembaga seperti Baitul Hikmah menjadi pusat ilmu pengetahuan yang mendunia. Para guru dan ilmuwan hidup dalam keadaan terhormat dan sejahtera karena negara memahami bahwa ilmu dan pendidikan adalah fondasi kemajuan, bukan pos pengeluaran yang bisa dikurangi sesuka hati.

Oleh karena itu, solusi nyata terhadap persoalan kesejahteraan guru adalah dibutuhkan perubahan sistemik—perubahan cara pandang negara terhadap pendidikan, ekonomi, dan tanggung jawab sosial.

Dan sistem yang terbukti pernah menjamin semua itu adalah sistem Khilafah—sistem pemerintahan Islam yang menjadikan pendidikan sebagai hak rakyat dan guru sebagai pahlawan peradaban yang benar-benar dimuliakan, bukan hanya diucapkan.

Pendidikan tidak akan pernah naik kelas jika kebijakan terhadap guru terus-menerus dikerdilkan. Sudah saatnya kita bukan hanya memperbaiki tambalan kebijakan, tapi mengganti sistemnya secara menyeluruh—menuju sistem yang adil, berpihak, dan memuliakan peran guru sebagaimana mestinya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Penulis adalah Della Frice Br Manurung (Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan)