FORUM MEDAN | Bau korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur kereta api di Sumatera Utara. Proyek peningkatan jalur kereta api Kisaran–Tanjungbalai senilai Rp39,15 miliar, yang dibiayai dari APBN 2024, kini disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI).
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menuding adanya dugaan praktik melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan, bahkan sarat kepentingan kelompok tertentu.
“Proyek yang bersumber dari APBN tahun 2024 ini diduga hanya dijadikan syarat kepentingan. Fakta di lapangan tidak sesuai dengan laporan resmi,” tegas Sukri saat ditemui wartawan FORUM Keadilan di Medan, Selasa (16/9/2025).
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan disebut sebagai episentrum masalah. Lembaga yang seharusnya menjadi garda pengawas kualitas proyek perkeretaapian justru diduga terlibat dalam praktek pengadaan barang dan jasa yang janggal.
Sumber internal GARANSI mengungkap, modus klasik yang kerap terjadi dalam proyek semacam ini adalah mark up anggaran, manipulasi kualitas material, hingga dugaan kongkalikong dengan kontraktor. Bila benar adanya, praktik ini, tidak hanya merugikan negara miliaran rupiah, tapi juga membahayakan keselamatan transportasi publik.

GARANSI tidak tinggal diam. Organisasi ini telah menghimpun bukti administratif dan dokumentasi lapangan yang memperkuat dugaan adanya penyelewengan anggaran. Mereka bahkan berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat.
“Sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait rencana aksi. Kami juga akan menyampaikan laporan resmi ke aparat penegak hukum,” ungkap Sukri.
Menurutnya, nama-nama pejabat dan pihak terkait yang diduga ikut bermain sudah dikantongi. GARANSI mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Sukri menegaskan, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Semoga hukum tegak lurus di Sumatera Utara. Jangan lagi ada pejabat yang seenaknya melakukan korupsi demi memperkaya diri sendiri atau kelompok,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada disparitas hukum hanya karena pelaku dugaan korupsi memiliki posisi strategis di Balai Teknik Perkeretaapian. “Apa yang dicita-citakan Presiden Prabowo dengan asta citanya, yakni tegaknya hukum tanpa pandang bulu, harus benar-benar diwujudkan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi di proyek perkeretaapian ini menambah panjang daftar masalah pengelolaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Publik kini menunggu, apakah aparat hukum berani menyelidiki tuntas, atau justru membiarkan kasus ini menguap tanpa arah.
Jika terbukti benar adanya korupsi proyek jembatan KA bernilai Rp39 miliar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan. (tim)







