FORUM TEBINGTINGGI | Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Jumat sore (14/11/2025), Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi di wilayah itu.
“Pelaku berinisial S (36) ditangkap di dalam rumahnya setelah dilakukan penyelidikan. Informasi awal dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti,” ujar Jimmy Sitorus. Jumat (21/11/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu seberat total 3,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, telepon genggam dan Uang tunai Rp 325.000.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi ketika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Mengutip tanggapan masyarakat , M. Z. Nasution ( 43 ) , menilai penangkapan ini harus menjadi momentum untuk membersihkan kawasan permukiman dari aktivitas peredaran gelap narkotika yang selama ini meresahkan.
“Jangan cuma tangkap satu-dua orang. Jaringannya juga harus dibongkar. Kami di sini sudah lama resah,” ujarnya.
Penegasan warga itu menambah tekanan moral bagi aparat agar tidak berhenti pada penindakan tingkat bawah, tetapi terus menelusuri jalur pasokan dan jaringan yang bermain di Kota Tebing Tinggi. Publik menunggu tindakan nyata yang berkelanjutan, bukan sekadar penangkapan pengguna dan pengedar. ( MET ).







