Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan Sebagai Kunci Kesejahteraan Masyarakat

1725ecb6 82bb 49f3 a9a1 911dd7e28e90

FORUM PAPUA | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua yang memiliki kekayaan alam melimpah.

Hal tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat kunjungan kerja pada Selasa (31/3/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa potensi sumber daya alam Papua, mulai dari tambang emas hingga hasil laut, harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab demi kemakmuran masyarakat adat serta kepentingan nasional.

“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan fondasi utama dalam menjaga kekayaan alam agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkotika.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan.

Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kinerja nyata dan integritas, termasuk penerapan sistem meritokrasi yang menutup celah praktik jual beli jabatan di internal institusi.

Di bidang intelijen, Kejaksaan diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi ancaman serta mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga terlibat dalam pengawasan sejumlah program prioritas pemerintah, seperti program Jaksa Mandiri Pangan, pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga etika aparatur dengan menghindari perilaku menyimpang seperti pamer kekayaan (flexing) yang dapat merusak citra institusi.

Dalam penanganan tindak pidana umum, Burhanuddin mendorong penerapan keadilan restoratif yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Papua yang mengedepankan penyelesaian secara adat.

Namun demikian, ia menyoroti masih minimnya fasilitas balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi perkara yang perlu segera diselesaikan.

Ia juga meminta profesionalisme tinggi dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.

Di bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan, namun juga memberikan teguran keras kepada unit yang dinilai masih pasif.

Menurutnya, pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah dengan pusat dan tidak hanya terfokus pada kasus dana desa, tetapi juga harus menyasar perkara besar dengan kerugian negara signifikan.

Beberapa kasus yang tengah ditangani antara lain dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara, mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan diminta memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah agar penyerapan anggaran berjalan optimal tanpa melanggar hukum.

Sementara itu, di bidang pengawasan, transparansi melalui pelaporan LHKPN dan implementasi SAKIP yang objektif harus terus ditingkatkan.

Badan Pemulihan Aset juga mencatat capaian pengembalian kerugian negara sebesar Rp15,5 miliar hingga Maret 2026. Namun, Jaksa Agung mengingatkan agar pengelolaan barang sitaan dilakukan secara hati-hati agar nilainya tidak menyusut.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai fenomena “corruptors fight back” atau perlawanan balik dari pelaku korupsi.

Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga integritas, meningkatkan transparansi kinerja, serta menggunakan media sosial secara bijak sebagai sarana edukasi publik.

“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat Papua,” tegasnya. (re)