FORUM MEDAN – Seorang wartawati bernama Emperi Lince Silitonga (59) diduga dianiaya oleh Pup als Reg yang disebut sebut sebagai oknum wartawati juga, dengan menolak Lince sampai terjatuh dan pelipisnya terbentur besi sehingga koyak berdarah.
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, dilaporkan ke Polrestabes Medan, Selasa (25/8/2026) sore.
Laporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/3662/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN yang diterima petugas SPKT Polrestabes Medan pukul 16.38 WIB.

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya oleh terlapor bernama Pup als Reg di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan Tiara Convention Center, pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban mengalami luka koyak di bagian pelipis sebelah kiri akibat didorong terlapor dan terbentur besi pembatas jalan. Selain itu korban juga mengeluhkan sakit di bagian kepala belakang dan bokong akibat benturan dorongan, demikian tertulis dalam laporan polisi.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan terlapor ke Polrestabes Medan. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Korban juga disarankan untuk melakukan visum et repertum guna melengkapi alat bukti.
“Saya akan melaporkan halnibi ke media saya dan organisasi saya untuk pendampingan dan tindak lanjutnya, ” ujar Lince. (re)







