FORUM MEDAN – Pemko Medan memperkuat integrasi data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi, sementara perusahaan lebih mudah menemukan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, upaya mencapai target tersebut tidak cukup hanya dengan mendorong investasi dan membuka lowongan pekerjaan. Pemerintah perlu mengetahui jumlah pencari kerja, keterampilan yang mereka miliki, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Wali Kota persoalan ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada diskusi dan kajian. Pemerintah perlu menerjemahkan hasil kajian menjadi langkah nyata, terutama untuk membantu lulusan baru dan pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan.
“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rico Waas menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski menurun, angka tersebut perlu diikuti pemetaan kondisi ketenagakerjaan yang lebih terperinci, termasuk jumlah lulusan baru yang belum bekerja dan lowongan yang tersedia.
Ia menyoroti belum terintegrasinya data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha perlu dihimpun dalam satu sistem yang dapat diperbarui secara berkala.
“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Integrasi data tersebut, lanjutnya, perlu mencakup perusahaan besar hingga UMKM, restoran, dan hotel. Sektor-sektor ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, tetapi kebutuhan pekerjanya harus dipetakan agar dapat dihubungkan dengan pencari kerja yang sesuai.
Wali Kota mencontohkan, proses pengurusan perizinan usaha dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mendata kebutuhan tenaga kerja. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui jumlah pekerja yang dibutuhkan suatu usaha sekaligus membantu mempertemukannya dengan calon pekerja.
Ia meminta perangkat daerah terkait menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan dan UMKM. Pendataan juga perlu mendukung pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memperluas kesempatan kerja di Medan, Wali Kota mendorong pencari kerja agar dapat mengakses peluang di luar daerah hingga luar negeri, sepanjang sesuai dengan kompetensi dan didukung perlindungan yang memadai.
Untuk memperkuat kompetensi pencari kerja, Pemko Medan juga merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja. Program pelatihan diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan peserta relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Ia menyatakan siap mendukung rencana pembangunan BLK tersebut. Ia juga mendorong kajian skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan peluang penempatan kerja.
Menurutnya, ketersediaan data tenaga kerja yang akurat dan keterampilan yang sesuai dapat membantu perusahaan menemukan pekerja sekaligus mendukung daya tarik investasi di Medan.
“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaorkan, kajian strategis tersebut berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kajian yang semula berfokus pada kebutuhan BLK itu kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta program prioritas pemerintah daerah.
Kajian mencakup pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi. Hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan, pembentukan BLK sesuai kebutuhan pasar kerja, dan penyusunan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.
Benny menilai, program ketenagakerjaan perlu diarahkan lebih terukur agar pencari kerja memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar dan berpeluang terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. (re)







