Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor Penyelenggaraan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahun 2013 – 2019

1 4

FORUM JAKARTA | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua)saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun (2013 – 2019), Selasa (14/12/2021).

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa, ABM, selaku General Manager PT. Indoporlen Refractories, AAKR selaku Direktur PT. Lautan Harmoni Sejahtera diperiksa terkait pembelian tanur PT. Lautan Harmoni Sejahtera lalu terkait fasilitas pembiayaan yang diterima dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(Apri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *