Tercela, Kejagung Tangkap Seorang Jaksa ‘Nakal’ di NTT

Leo

FORUM JAKARTA | Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa berinisial KM. Jaksa tersebut diduga telah melakukan tindakan tercela.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menolak mengungkap detil kasus tersebut. Menurut dia, jaksa tersebut ditangkap pada Senin (20/12/2021), Pukul 19.30 WIB.

Leonard mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya Tim Satuan Tugas 53 (Satgas) Kejagung langsung bergerak.

“Telah mengamankan seorang oknum Jaksa atas nama KM Pejabat Struktural Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi NTT di wilayah Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, yang terindikasi melakukan perbuatan tercela,” jelas Leonard dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Leonard mengatakan, saat ini Jaksa KM tersebut telah dibawa Tim Satgas 53 ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan guna melakukan klarifikasi maupun pendalaman pemeriksaan terkait kebenaran dugaan laporan masyarakat. “Selanjutnya akan diserahkan ke bidang pengawasan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *