HIMMAH Minta Poldasu Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahsiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara terkait kasus dugaan “suap dan jual beli jabatan” di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Sukri Soleh Sitorus Plt. Ketua PW HIMMAH Sumut mengatakan, “aksi unjuk rasa kali ini dilakukan dengan menutup mata mengenakan kain putih. “Aksi ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Polda Sumatera Utara untuk jangan diam jika melihat pelanggaran hukum oleh siapapun segera tindak tegas, tegakkan hukum yang seadil-adilnya,” ucap Sukri, Rabu 2 Maret 2022.
Aksi ini disebut kali ketiga dilakukan. “Sebelumnya kami sudah sampaikan aspirasi ini di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai TJS diduga kuat telah melakukan “suap dan jual beli jabatan” di lingkungan Pemko Tanjungbalai sehingga mengakibatkan terjeratnya mantan Waliota Tanjungbalai MS beberapa waktu lalu oleh KPK RI,” paparnya.

Kemudian perwakilan dari Polda Sumatera Utara bagian SPKT Bapak N Lumbantoruan mengucapkan terimakasih kepada teman-teman HIMMAH “untuk menguatkan ini kami mohon kepada saudara-saudara kami buatkan surat tentang informasi persoalan ini kepada Dir. Krimsus, orasi kalian hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, itulah nanti dasar kepolisian untuk melakukan penyidikan, dan penyelidikan. Salam sehat untuk kita semua ya”, tutupnya.
Menanggapi hal tersebut dalam waktu dekat PW HIMMAH Sumut akan surati Dir Krimsus Polda Sumut terkait dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan di Pemko Kota Tanjungbalai, “dalam waktu dekat secara administratif kami akan surati Polda Sumut Cq Dir Krimsus dan kami akan melengkapi data-data yang kami miliki dan informasi dari sumber yang terperya demi untuk tegaknya hukum yang berkeadilan”. Tutup Sukri Sitorus.
Terlihat massa membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Periksa Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai” dan membagikan selebaran statemen dengan tuntutan:

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara CQ Dir. Krimsus Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai TETY JULIANY SIREGAR diduga kuat terlibat dalam kasus “suap dan jual beli jabatan” di lingkungan Pemko Kota Tanjung Balai yang menjerat mantan Walikota Tanjungbalai MS.
2. Meminta Polda Sumatera Utara untuk membentuk “Tim Khusus” untuk mengusut tuntas kasus dugaan “suap dan jual beli jabatan” di lingkungan Pemko Kota Tanjung diduga kuat adanya keterlibatan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai TETY JULIANY SIREGAR.

3. Kami yakin dan percaya apabila Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai TETY JUALIANY SIREGAR akan ditemukan pelanggaran hukum keterlibatan kasus “suap dan jual beli jabatan” di lingkungan Pemko Kota Tanjunbalai.
4. Tangkap dan penjarakan Pejabat Pemko Kota Tanjungbalai yang bermental Korup, terkhusus Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbali diduga kuat terlibat dalam kasus “suap dan jual beli jabatan” dilingkungan Pemko Kota Tanjungbalai.
5. Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Sumatera Utara terkhusus di Kota Tanjungbalai
Setelah selesai menyapaikan aspirasi masa membubarkan diri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.







