Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT ASABRI

Kapuspenkum Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana

Pemeriksaan Saksi Untuk Melengkapi Berkas Tersangka RARL

FORUM JAKARTA | Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Rabu (6/4/2022). Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana, menyebut pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019, atas nama tersangka RARL.

Kedua saksi itu yakni SHW selaku Karyawan Swasta Ex Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d tahun 2019. Kemudian RK selaku Karyawan PT DanareksaSekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT DanareksaSekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d tahun 2019.

Pemeriksaan kedua saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *