FORUM DELISERDANG | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Sei Ular (Ramunia) Kabupaten Deliserdang, menarik untuk diamati. Pasalnya, pekerjaan bernilai kontrak Rp 27. 523.417.783.90,- tersebut, pelaksanaannya diduga asal-asalan. Pemadatan di sisi kiri dan kanan proyek yang dananya bersumber dari APBN itu, ditengarai tidak padat.
Keterangan diperoleh, Minggu (17/4/2022), pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Sei Ular (Ramunia) Kabupaten Deliserdang merupakan proyek dari Balai Wilayah Sungai Sumatra II (BWS II) khususnya PPK Irigasi dan Rawa I Tahun 2021. Pelaksana pekerjaannya adalah PT Kartika Indah Jaya dengan tenggat penyelesaian 360 hari masa kerja.
“Pekerjaannya diduga asal-asalan. Pemadatannya ditengarai asal jadi saja, sisi kiri dan kanan tidak padat. Ini bukti kurangnya pengawasan, sehingga kualitas pekerjaannya tidak baik,” ujar sumber.

Bukti tidak baiknya pekerjaan itu sempat diabadikan sumber melalui sejumlah foto pelaksanaan proyek. Foto-foto itu seolah bercerita bahwa kualitas pekerjaan sangat miris dan dikhawatirkan cepat rusak. “Kualitas pekerjaannya diragukan. Ini sungguh miris. Hasil pekerjaannya tidak berbanding lurus dengan penggunaan dana negara yang begitu besar,” tutur sumber.
Warga sekitar proyek juga meragukan kualitas pekerjaan itu. Soalnya, material modul pagar precise disebut-sebut tidak pabrikan. Modul itu konon dicetak di base camp kontraktor di Desa Ramunia, secara manual. Tentu saja bahan-bahan campuran untuk mencetak pagar precise diragukan, apakah sesuai ukuran atau tidak.
“Kita tidak paham kenapa pencetakan materialnya dilakukan di sini. Sementara truk bisa masuk, buktinya truk mixer atau truk melon dipakai untuk mengangkut beton cairnya untuk dituang ke wadah pencetak dan truk besar juga ada yang masuk untuk mengangkut besi ke sini,” sebut warga.
Mirisnya, wadah pencetaknya memakai triplek dan kayu sembarang, sehingga beberapa pagar precase nya retak. “Mungkin karena pengunciannya tidak kuat atau wadah pencetaknya tidak sesuai spesifikasi,” kata sumber.

Tidak diketahui apakah dalam kontrak dibenarkan untuk pencetakan material tidak dilakukan dipabrik, tapi dicetak secara manual sini sehingga diduga mengakibatkan kualitas pekerjaan berkurang. “Dengan besarnya anggaran proyek ini, dan realita pelaksanaan pekerjaannya, hendaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menelisiknya sehingga bisa diketahui apakah pekerjaan itu sesuai dengan kontrak yang dipersyaratkan atau tidak,” harap sumber.
Ketika base camp pekerjaan itu disambangi, tampak ada beberapa pagar precase di dalam wadah pencetak. Wadahnya terdiri dari triplek dan kayu diduga kayu jenis sembarang. Beberapa material yang sudah dicetak tampak ada garis memanjang, seperti retak. Sementara wadah pencetak yang terbuat dari besi tampak di lokasi tapi tidak digunakan.

Personil PT Kartika Indah Jaya yang disebut bernama Ragil dan selalu di lokasi pekerjaan, ketika beberapa kali dikonfirmasi tidak menjawab. Sementara Kepala BWS Sumatera II Maman Noprayamin,ST MT belum lama ini yang didatangi tiga kali di kantornya untuk konfirmasi, menurut security tidak berada di tempat.
Karena tidak berhasil ditemui dibuat surat konfirmasi kepada Kepala Balai untuk wawancara langsung dengan Kepala Balai, Satker/PPK yang disebut bernama Juhendra S Sirait ST MT pengawas pekerjaan dan pelaksana kegiatan PT Kartika Indah Jaya, namun instansi yang dibawah Kementerian PUPR itu juga ogah untuk dikonfirmasi. Pejabat BWS seolah tutup mata dengan pekerjaannya diduga tidak sesuai standard itu. Anehnya, diperoleh informasi dari bagian umum bernama Titin bahwa surat konfirmasi itu hanya untuk dijadikan arsip saja, yang artinya pihak BWS Sumatera II terkesan mengabaikan keterbukaan informasi publik. (NS)







