Kejaksaan Agung Periksa 3 Pegawai Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

1 130

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) memerika tiga pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Selasa 26 April 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Para saksi dimintai keterangan terkait empat tersangka yakni IWW, MPT, SM dan PTS.

Ada pun ketiga saksi itu masing-masing:

  1. AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan RI.
  2. IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI.
  3. IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *