FORUM SAMARINDA | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Deden Hayutul Firman SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Mohamad Mahdy melakukan kunjungan ke kediaman Musdalifah, di JalanPengeran Bendahara RT 02 Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Senin 6 Juni 2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Selasa (7/6/2022), kunjungan Kajati Kaltim tersebut sebagai bentuk empati insan Adhayaksa kepada generasi bangsa. “Ini sebagai bukti Jaksa hadir untuk masyarakat khususnya generasi muda bangsa,” katanya.
Musdalifah adalah siswa SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan ujian. “Musdalifah juga mengalami bullying dari teman sekelasnya,” tulis siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pihak keluarga Musdalifah berharap dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda agar satu sekolah bersama adiknya sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialami Musdalifah yang beresiko memberikan dampak psikologis.
Menurut keluarga, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi Musdalifah yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah. Oleh karenanya, keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan. Setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat Musdalifah akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda.
Mendengar kejadian yang dialami Musdalifah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan Musdalifah, salah satunya membeli telepon genggam (handphone/HP) untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya. Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas. (K.3.3.1/Zainul Arifin Siregar)







