“Banyaknya uang yang beredar di pelabuhan Belawan seharusnya sebagian masuk ke kas negara.Alih-alih masuk ke negara, kesejahteraan buruh aja belum di perhatikan,” ucap Budi menambahkan.
Budi juga menilai besarnya alur masuk uang di Pelabuhan Belawan seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat belawan terutama kaum buruh, tetapi pada kenyataannya Belawan masih terdaftar salah satu kecamatan tertinggal dan termiskin di Kota Medan.
“Saudara-saudara bisa datang ke Kota Belawan saat ini. Gimana kita mengatakan kalau Kota Pelabuhan Internasional kondisi masyarakatnya dibawah garis kemiskinan,” beber Budi lagi.
.Selain itu, M Fadli selaku Ketua Permabem (Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju) minta Otoritas Pelabuhan turun tangan terkait kisruh dugaan monopoli yang dilakukan Koperasi Upaya Karya TKBM.

“Sebaiknya kisruh yang terjadi di Belawan harus cepat diselesaikan Otoritas Pelabuhan agar kondusifitas di pelabuhan tetap terjaga. Kami minta Otoritas Pelabuhan turun tangan terkait dugaan monopoli pekerjaan di Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Tokoh muda Medan Utara ini juga menyesalkan Otoritas Pelabuhan yang hanya menerapkan SKB 2 DIRJEN 1 DEPUTI, padahal Peraturan Mentri (PM) 59 sudah terbit dan dalam aturan tertuang siapa saja yang bisa bekerja di sana (Pelabuhan Belawan).
Untuk itu, Fadli menghimbau Otoritas Pelabuhan Belawan hanya memberlakukan SKB 2 DIRJEN 1 DEPUTI di Pelabuhan, maka kami minta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan.
Menurut Fadli, polimik terjadi di Pelabuhan Belawan disebabkan Otoritas Pelabuhan Belawan terkesan melakukan pembiaran adanya dugaan monopoli yang terjadi di pelabuhan. (man)







