HUKUM  

Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko Jadi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK

KPK
Ketua KPK Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan KPK yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko

FORUM JAKARTA | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurli melantik dua deputi baru di lingkungan KPK.

Dua deputi baru yang dilantik yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko. Keduanya terpilih dari hasil proses seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK.

Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf sekaligus mewakili Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut hadir dalam pelantikan tersebut.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022 saudara Wawan Wardiana memangku jabatan selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan saudara Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, selamat bertugas untuk keduanya,” kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung Merah Putih KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Kepada para pejabat yang dilantik, Firli kembali mengingatkan tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Firli, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif,” pesan Firli.

Sebagai penutup, Firli mengingatkan kepada dua deputi baru dan juga seluruh insan KPK agar bekerja seperti air di sumur. “Ikhlas bagaikan sumur, sumur tidak meminta sesuatu tapi tetap menghasilkan air bersih,” katanya.

Didik Widjanarko sendiri pernah menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah hukum Polda Maluku, diantaranya Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabid Humas Polda Maluku.

Sebelum menduduki jabatan Deputi di KPK, Didik juga menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Sementara dan Wawan Wardiana pernah menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. (zas/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *