FORUM SABANG | Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, mendukung penuh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mempidanakan 25 personel Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Tentunya Kapolri Listyo ingin membuktikan komitmennya untuk melindungi institusi Polri dari kasus kematian Brigadir Yosua, yang sudah menyita perhatian publik dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Gandi Parapat kepada wartawan di Sabang, Aceh, Jumat (5/8/2022).
Gandi memastikan, Kapolri akan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat selain Presiden Jokowi dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua tersebut. Apalagi, Kapolri secara tegas mengungkap keterlibatan bawahannya dalam menghilangkan alat bukti.
“Saya Gandi Parapat selaku Koordinator PMPHI sangat mendukung sikap tegas Kapolri maupun tim khusus yang sudah dibentuk untuk membuka tabir kematian Brigadir Yosua tersebut. Termasuk untuk mempidanakan 25 orang personel jika terbukti terlibat,” kata Gandi.
Menurut Gandi, upaya Kapolri maupun tim khusus yang dibentuk dalam mengungkap keterkaitan 25 orang personel Polri di balik kematian Brigadir Yosua, merupakan langkah tepat dalam menyelamatkan institusi Polri dari hujatan masyarakat. Kasus kematian Beigadir Yosua ini sudah berdampak terhadap Polri.
“Dengan adanya babak baru yang ditunggu publik ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, saat ini ada di pundak Kapolri. Jika Kapolri perintahkan bawahannya untuk mengajukan kasus hingga pengadilan, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan berubah 360 derajat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Gandi Parapat mendorong Kapolri untuk mengambil sikap tegas dalam mengungkap kematian Brigadir Yosua. Kapolri harus bisa mengungkap motif dari kasus ini, dan menginformasikan perkembangan penanganannya ke publik. Ketegasan Kapolri pasti diapresiasi Presiden Jokowi.









