FORUM MEDAN | Praktisi hukum Sumut Dedi Suheri SH menyebut aparat Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan diduga tidak serius menangani kasus perkosaan anak di bawah umur.
Ketidakseriusan itu, kata Dedi dibuktikan dengan kasus yang sudah berjalan 8 bulan, namun tak menemui titik terang. Kedua pelaku Rian dan Ridho mencabuli korban Bunga hingga kini masih bebas berkeliaran.
“Jika Polres Pelabuhan Belawan serius tentu kasus pemerkosaan terjadi di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang yang laporanya pada Desember 2021 lalu terungkap,” tegasnya kepada wartawan Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, Polres Pelabuhan Belawan tidak memiliki perhatian khusus pada kasus ini sehingga penanganannya berlarut-larut sampai 8 bulan.
“Jangan karena fokus kasus yang lain, kasus perkosaan ini terabaikan. Harusnya, menjadi atensi untuk diselesaikan. Apakah tunggu beritanya viral dulu baru Polres Pelabuhan Belawan bertindak,” tanya Dedi.
Disinggung soal jawaban dari Polres Pelabuhan Belawan tidak mengetahui keberadaan para pelaku, Dedi menyatakan sebuah alasan saja, lantaran tak mau bekerja lebih optimal.
“Akibat proses penyelidikan dan penyidikan terlalu lamban sehingga memakan waktu yang lama dan akhirnya para pelaku
melarikan diri. Lantas kalau sudah begitu, Polres Pelabuhan Belawan dengan gampang bilang tidak mengetahui keberadaan mereka. Jika tak sanggup menangani kasusnya limpahkan ke Polda Sumut,” sebutnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudi Syahputra SH ditanya wartawan terkait keberadaan para pelaku dengan nada enteng menjawab masih mencari.
“Masih dilakukan pencarian,” tulisnya lewat pesan Aplikasi WhatsApp.(man)







